Serambi Ummah
Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri Lengkap Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Virus Corona
Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri Lengkap dengan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Virus Corona
Editor:
Rendy Nicko
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tim dokter hewan dan petugas lapangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha, di salah satu lokasi penjualan hewan kurban, yang berada di kawasan Kedaung Wetan, Senin (22/6/2020). Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri Lengkap dengan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Virus Corona
5. Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, serta menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal.
• Cara Aktivasi Kuota Gratis 10 GB, Paket Internet Murah 30GB Cuma Rp 25 Ribu dari Promo Telkomsel
• Daftar Harga HP Oppo Juli 2020 Diskon Rp 400 Ribu, Oppo A92, Oppo A91, Oppo A52, Oppo A12, Oppo A31
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Rekomendasi untuk Anda