Berita Kapuas
Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Razia Masker , Warga Diingatkan dengan Pendekatan Persuasif
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melaksanakan razia penggunaan masker di Kota Kualakapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Satpol PP dan Damkar Kapuas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melaksanakan razia penggunaan masker di Kota Kualakapuas yang rutin dilaksanakan beberapa waktu terakhir.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, mengatakan pihaknya melakukan razia masker sebagai langkah pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehan.
"Kami lakukan razia masker dengan pendekatan persuasif dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan dan tindakan yang nantinya akan diterapkan pemerintah," ujarnya belum lama tadi.
Disampaikannya pula, razia masker akan dilaksanakan dari 10 Juli sampai dengan tanggal 15 Juli 2020.
• Dapat Rekomendasi Benahi Penatausahaan Aset Tetap, Begini Tanggapan Gubernur Kalsel
• Ayo Kuliah di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA)
• Pemkab Kapuas Terbitkan Surat Edaran Kegiatan Rumah Ibadah di Masa Transisi Menuju New Normal
Ada beberapa tempat pelaksanaan razia, yaitu di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Satpol PP dan Damkar , Pelabuhan KP3, Pasar Sabtu Selat Hulu, Pasar Sabtu Jalan Tendean, Pasar Minggu Pulau Telo, Simpang empat lampu merah Patih Rumbih, Simpang Tugu Adipura, Simpang A Yani Tambun Bungai, Palinget dan Handil Ulis.
"Selain melakukan razia kami juga memberikan masker terhadap masyarakat yang terjaring razia serta memberikan pengertian tentang pentingnya kesadaran menjalankan protokol kesehatan sekaligus menanamkan kedisiplinan masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)