Berita HSS
Ilegal Fishing Berlangsung Terang-terangan, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab HSS
Aktivitas ilegal fishing di Kabupaten HSS makin memprihatinkan. Pelaku, bahkan beraksi terang-terangan
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengakui penyetruman ikan (illegal fishing) masih memprihatinkan dan merajalela.
Pelaku bahkan berani secara terang-terangan melakukan aktivitasnya, baik siang maupun malam hari. Apalagi menjelang musim kemarau, aktifitas tersebut biasanya meningkat.
Pemkab melalui Dinas Perikanan bersama tim penanganan tindak pidana bidang perikanan HSS sudah melakukan pembinaan terhadap nelayan dan Pokwasmas.
Pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan.
• Lima Kecamatan di Tapin Rawan Ilegal Fishing, Dinas Perikanan Bakal Lakukan ini
• Musim Hujan Rawan Ilegal Fishing, Jaga Kelestarian Ikan Lokal, Raiza Dauly Sampaikan Imbauan ini
• Cegah Ilegal Fishing, Dinas Perikanan Tabalong Dekati Nelayan dengan Cara ini
“Imbauan larangan penangkapan ikan secara tak ramah lingkungan terus disosialisasikan melalui penyuluhan kemasyarakat,”kata Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad saat memberikan jawaban atas pertanyaan Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Wabup pengawasan melali razia dilakukan bersama tim gabungan Pokwasmas dan sudah sampai pada proses penyidikan dan putusan hukum.
DIsebutkan, pada 2018, ada enam kasus yang ditindak secara hukum, 2019 sembilan kasus, dan tahun 2020 sampai JUni dua kasus.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Kabupaten tetangga dalam hal penanganan penangkapan ikan secara terlarang dalam satu kawasan yang dikelola da diawasi,”tambah Wabup.
Adapun langkah penanganan selanjutnya, SKPD yang menangani diminta antara lain dengan memperkuat kelembagaan Pokwasmas. Baik dari sisi sasaran dan prasarana penduung operasional.
Meningkatkan kesadaranmasyarakat melalui tokoh agama (MUI HSS), dalam menyosialisasikan fatwa tentang hukum penggunaan setrum yang diharamkan. Sedangkan bagi yang menyerahkan alat setrum secara sukarela, akan diganti denga bantuan aat tangkap tradisional ramah lingkungan.
• Cegah Ilegal Fishing, Tim Gabungan Lakukan Patroli di Danau Bangkau
Pemkab, jelas Syamsuri Arsyad juga melakukan diversifikasi usaha perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Sepetti keramba, net tancap, kolam rawa dan lainnya.
“Koordinasi dengan kabupaten tetangga terus dilakukan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Kalsel sebagai fasilitator.Dengan demikian pengelolaan dan pengawasan dilaksanakan secara terintegrasimengurangi illegal fishing,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
