Kalselpedia
Dermaga Singgah Bamboo Rafting HSS Dukung Pelayanan Wisatawan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur di bidang pariwisata.
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur di bidang pariwisata.
Selain menambah penginapan di wisata alam air panas Tanuhi dengan membangun cottage, juga membangun dermaga singgah untuk wisata bamboo rafing.
Namanya Dermaga Ni’ih, terletak di Desa Hulu Banyu Kecamatan Loksado.
Dermaga tersebut berdampingan dengan Tugu Ni,ih, yang merupakan sejarah perjuangan Brigjend H Hasan Basry.
• Ini Sumber Uang Ibunda Nagita Slavina, Rieta Santai Bayar Tagihan Makan Raffi Ahmad Rp 135 Juta
Tokoh penjuang yang juga Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Kalimantan. Pembangunan sarana kawasan dermaga singgah tersebut dilaksanakan dua tahap, sejak 2017.
Sedangkan tahap kedua, dibangun pada 2019. Peresmianya, dilaksanakan Bupati HSS 7 Februari 2018.
Pertama diresmikan setelah pembangunan sarana kawasan wisata itu selesai dibangun pada tahap I
Pembangunan dermaga kemudian diserahterimakan pada 26 November 2019 dengan fasilitas Musala, toilet, tempat parkir.
Ada pula gazebo dan bangku-bangku taman, lengkap dengan payung peneduh.
• Contoh Sikap Sopan Santun di Sekolah, Jawaban Soal SD Kelas 1 2 3 Belajar Dari Rumah TVRI 17 Juli
Kemudian ada toko souvenir, pos informasi, kantor pengelola serta aula terbuka, yang bisa dijadikan tempat pertemuan out door.
Namun, sejak musim pandemi covid-19, dermaga ini terlihat sepi dari aktivitas bambu rafting. Seiring penutupan sementara kawasan wisata Loksado.
Dermaga singgah Bamboo Rafting Ni’ih memiliki luas kawasan 2.381 meter persegi. Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten HSS dengan total dana Rp 4.083.734.000.
Rinciannya, tahap pertama Rp 1.441.015 dan tahap kedua Rp 2.642.719, dengan dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata.
Jadi, sumber dana pembangunannya dari pemerintah pusat melalui DAKBidang Pariwisata tahun 2017 dan 2019.
• Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Lagi-lagi Suarakan Penolakan RUU Omnibus Law
