Berita Banjar

Kini Dua Hari Hasil Swab Sudah Bisa Diketahui, Begini Reaksi Kadinkes Banjar

TPP Covid 19 Kabupaten Banjar kini lebih tenang karena hasil swab sudah bisa diketahui dalam waktu dua hari.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
istimewa/diskominfo banjar
Jubir GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar,dr Diauddin 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sempat adanya keluhan lambatnya hasil swab dari BTKL-PP Kalsel sehingga harus menunggu hingga 14 hari untuk mengetahui hasil swab.

Kini, GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar kini lebih tenang karena hasil swab sudah bisa diketahui dalam waktu dua hari.

Juru bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin Jumat (17/7/2020) memang kini hasil swab sudah bisa diketahui dalam waktu dua hari setelah pengiriman.

"Iya kita mendapatkan hasil swab lebih cepat, ketika kita baca dari RSUD Ansari Saleh, jadi sepertinya dari BTKL-PP juga membagi sampel yang kita kirim ke sana, jadi sebagian sudah ada yang selesai," jelasnya.

Sebanyak 10 Spesimen Swab Tes Ditunggu Gugus Covid-19 Kabupaten HST

Masih Ada Hasil Swab Belum Keluar, Kelurahan di Banjarmasin Diminta Waspada

Jalani Rapid Test, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapin Semuanya Non Reaktif

Memang di BTKL-PP jelas dr Dia waktu pengujian sampel swab tes lebih lama karena banyaknya sampel yang dikirimkan ke sana.

Ia mengaku mengapresiasi kini sampel swab tes sudah bisa diketahui dalam waktu dua hari.

"Kalau secepat ini tentu yang bersangkutan tak menunggu lama untuk isolasi usai dinyatakan reaktif," tambahnya.

Dikirim ke Jakarta, Cooler Bag Sampel Swab Tak Dikembalikan, Pemkab Banjar Anggarkan Pembelian Baru

Namun dengan adanya kebijakan baru revisi terkait Covid 19 maka dalam waktu 10 hari bagi yang tidak begejala akan dinyatakan sembuh sendiri.

Diketahui saat ini jumlah positif Covid 19 ada 458, 262 dirawat, 174 dinyatakan sembuh dan 22 orang meninggal di Kabupaten Banjar. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved