Berita Tanahlaut
Enam Objek Wisata di Kabupaten Tanahlaut Ini Dapat Izin Operasional, Tiga Masih Berproses
Pantai Asmara di Desa Muara Asamasam, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut, objek wisata yang pertama buka setelah lama ditutup selama pandemi.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Menyongsong new normal, sejumlah objek wisata di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), juga mulai berdetak kembali dengan penerapan protokol kesehatan.
Informasi diperoleh banjarmasinpost.co.id, sekitar enam objek wisata (OW) di Tala telah buka kembali. Ada yang mulai buka sejak sekitar sebulan lalu, ada juga yang baru sekitar dua pekan.
Di antaranya yakni Pantai Asamasam Muara (Asmara) di Desa Muara Asamasam, Kecamatan Jorong. Ini adalah OW pertama yang buka setelah berbulan-bulan ditutup karena pandemi covid-19.
Pantauan di lapangan, penerapan protokol kesehatan telah berjalan di sejumlah OW yang kini mulai dibuka kembali. Ada petugas khusus yang melakukan pengecekan suhu tubuh.
• Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim Dapat Mesin ADM dari Mendagri, Pencetakan e-KTP Lebih Cepat
• Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terima Kunjungan Petugas Coklit KPU Banjarbaru
• Musim Pancaroba Dua Penyakit ini Meningkat di Kabupaten Banjar
• Pasien Positif Covid di Tabalong Capai 195 Orang, Terbanyak dari Kecamatan Murung Pudak
Pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker saat memasuki lokasi serta diminta mencuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan. Di objek wisata Gunung Birah, misalnya, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat menyediakan dua unit tempat cuci tangan di air mengalir di depan area parkir kendaraan roda dua.
Pengunjung pun merasa nyaman dengan penerapan protokol kesehatan tersebut. "Sudah biasa, jadi ya gak masalah pake masker dan lainnya. Ya kan semua itu untuk keamanan kita juga sebagai pengunjung," ucap Norman, Senin (20/7/2020).
Akhir pekan tadi dirinya bersama empat orang rekannya plesiran ke OW Gunung Birah yang berjarak sekitar 35 kilometer dari Kota Pelaihari. Ia senang karena OW yang menyajikan panorama savana yang indah itu telah kembali dibuka untuk masyarakat umum.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tala Ismail Fahmi mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib bagi pengelola wisata jika ingin mendapat izin operasional pada masa pademi covid-19 saat ini.
Sebelumnya lebih dulu dilakukan peninjauan ke lokasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tala. Kemudian dilakukan ujicoba dan jika terlaksaana lancar maka izin operasional diterbitkan.
Itu pun hanya untuk waktu terbatas yakni selama satu bulan. Selanjutnya dievaluasi dan jika dinilai telah mampu menerapkan protoko kesehatan secara memadai bakal diperpanjang izin operasionalnya selama tiga bulan dan kemudian dievalasi kembali.
Kepala Bidang Usaha Jasa Pariwisata Dispar Tala M Ahdiat Wicaksono menyebutkan hingga saat ini ada enam OW yang telah mendapat izin operasional.
Keenam OW tersebut yakni Pantai Asmara, Pantai Turki di Desa Swarangan Kecamatan Jorong. Pantai Takisung di Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Pantai Batakan Baru di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, dan Air Terjun Bajuin di Desa Sungaibakar, Kecamatan Bajuin.
Selain itu saat ini ada tiga pengelola OW lainnya yang telah mengajukan izin operasional dan masih berproses. "Taman Hutan Rindang (THR) di Desa Takisung (dekat Desa Pagatanbesar), Gunung Birah, dan Pantai Lauan/Pulau Datu di Desa Tanjungdewa, Kecamatan Panyipatan," sebut Hadiat.
Dikatakannya, pengelola OW yang ingin mengajukan izin operasional mesti melengkapi berkas usulan dengan rekomendasi dari kepala desa, camat, dan kapolsek setempat.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/gunung-timah.jpg)