Berita Banjarmasin
Bertambah Lagi Dua Kelurahan, Delapan Kelurahan di Kota Banjarmasin Dalam Status Zona Hijau
Hari ini terdapat tambahan dua kelurahan di Kota Banjarmasin yang dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sebagai zona hijau Covid-19.
Penulis: Ahmad Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari ini terdapat tambahan dua kelurahan di Kota Banjarmasin yang dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sebagai zona hijau Covid-19.
Adapun kelurahan yang dimaksud diantaranya adalah Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Alalak Tengah, Belitung Utara, Kelayan Luar dan Mawar, Pemurus Dalam dan Kuin Utara, Rabu (22/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan terdapat dua tambahan kelurahan zona hijau hari ini.
"Ada tambahan hari ini dua lagi yaitu Pemurus Dalam dan Kuin Utara, jadi totalnya menjadi delapan kelurahan di Kota Banjarmasin sampai denga hari ini menjadi hijau," ucapnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
• Limbah di Sungai A Yani Km 2 Banjarmasin Diduga Langsung Ditumpahkan
• Banjir di Desa Sardangan Tanahbumbu, Warga Terpaksa Bikin Tempat Tidur Darurat Katilan Dalam Rumah
• RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan Kembali Pulangkan 20 Pasien Covid-19
Kendati demikian, meski terdapat penambahan kelurahan yang berzona hijau, Machli menegaskan masyarakat jangan bereuforia.
"Yang penting perlu ditulis adalah masyarakat ini jangan euforia dengan hijau ini, itu sebenarnya yang lebih penting," ujarnya.
Lebih jauh Machli berharap dengan bertambahnya kelurahan menjadi zona hijau masyarakat bisa tetap disiplin dengan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker, agar keseluruhan kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin bisa menjadi zona hijau.
(Banjarmasinpost.co.id/Mamang)
