Berita Banjarbaru

Pencairan Dana Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Banjarbaru Tunggu Verifikasi

Tenaga medis di Kota Banjarbaru, Kalsel, yang menangani Covid-19 akan segera mendapatkan dana insentif untuk Maret, April dan Mei 2020.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Rizana Mirza, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), akan segera dicairkan Juli ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, mengatakan, pihaknya masih melakukan proses verifikasi data tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19.

"Sesuai arahan dari Kemenkes, ini ada acuannya, tidak bisa tanpa melalui proses verifikasi. Juga kami tekankan, insentif ini untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik di rumah sakit maupun di puskesmas," katanya, Rabu, (22/7).

Untuk jumlah tenaga kesehatan yang bakal mendapatkan insentive itu, Rizana mengatakan, masih dalam tahap validasi. Apalagi, pihaknya juga harus menunggu usulan dari tiap-tipa puskesmas serta manajemen rumah sakit.

Selain itu, ada kriteria-kriterianya, termasuk juga besaran insentif yang sudah diatur oleh pusat. Untuk besaran insentif yang telah diatur pusat tergantung profesi dari tenaga kesehatan. 

Mulai Agustus, Permohonan SIM Baru dan Perpanjangan di Polres Banjarbaru Wajib Surat Test Psikologi

Wali Kota Banjarbaru Minta Kepsek Edukasi Protokol Kesehatan kepada Siswa

KalselPedia - Gerbang Kampung Pelangi Banjarbaru

VIDEO Mengenang Kejayaan Sirkuit Motor Cross Sungai Ulin Banjarbaru

Pilkada Banjarbaru 2020, Edy-Astina Optimis Mampu Memperbaiki Syarat Dukungan

Untuk perawat dan bidan akan mendapat Rp 7,5 juta, dokter gigi dan umum mendapat Rp 10 juta dan dokter spesialis sebesar Rp 15 juta.

Dana insentif itu, disebutkan Mirza, untuk tiga bulan. Terhitung Maret, April dan Mei 2020.

Pencairan direncanakan dua tahap. Tahap pertama untuk dua bulan dan tahap kedua untuk insentive satu bulan.  

Mekanisme pencairan insentif ini, bakal langsung ditransfer ke rekening pribadi tenaga kesehatan yang sudah terverifikasi.

Untuk pencairan insentif ini, Rizana menuturkan, pihaknya akan menuntaskannya di bulan Juli juga. 

"Insya Allah, Juli ini sudah rampung. Akan segera kita berikan insentive itu kepada tenaga kesehatan yang memang berhak mendapatkannya," tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved