Wabah Corona di Kalsel
Tiga Warga Kabupaten HST Meninggal Sebelum Hasil Swab Keluar, Semua Reaktif Rapid Test
Tiga warga Kabupaten HSY, Kalsel meninggal dengan hasil rapid testnya adalah reaktif sehingga pemakaman mengikuti protokol Covid-19.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tiga warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan ( Kalsel ), meninggal dalam waktu yang tak berjauhan.
Ketiganya bahkan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 mengingat hasil rapid test adalah reaktif.
Meski demikian, hasil swab PCR ketiga warga yang meninggal tersebut belum ketahuan. Mengingat, hasil PCR yang memerlukan waktu.
Masing-masing adalah seorang perempuan 63 tahun warga Kecamatan Pandawan berjenis dengan penyakit penyerta hiperglikimia.
Kemudian, laki-laki (71) warga Kecamatan Barabai meninggal pada Rabu (22/7/2020) dini hari. Sudah lama menderita sakit jantung. Sebelum meninggal, mengalami sesak napas.
Terakhir, laki-laki (70), mengalami sesak napas pad 21 Juli 2020 dan dirawat di RSUD H Damanhuri, Barabai.
• Wakil Bupati HST Resmikan Bantuan PSBI di Desa Telang
• Cegah Penyebaran Covid-19, GTPP HST Sebut Pelayanan KPPN Barabai Dipindah
• Ini Penyebab Anak Bacok Ayah di Kabupaten HST, Minta Rp 1 Juta untuk Beli Velg
• Geger! Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang Baru Kabupaten HST, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
• Wabub HST Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Saat Aruh Adat
"Ketiganya reaktif dan hasil swab belum keluar," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten HST, Sakdillah.
Dibeberkannya, ketiganya dimakamkan sesuai standar Covid-19, meski hasil PCR belum keluar. "Semuanya ada penyakit penyerta, hiperglikemia, pnenomia dan gangguan fungsi ginjal.
Meninggalnya warga Kabupaten HST dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19, menambah daftar panjang dugaan terinveksi sebelum hasil PCR keluar.
Satu warga Kecamatan Labuan Amas Utara berjenis kelamin laki-laki (70) telah dimakamkan secara protokol Covid-19 pada 3 Juli lalu. Meninggalnya beberapa jam, setelah pelaksanaan swab tes. Hasil tes PCR keluar pada 16 Juli lalu, yakni terkonfirmasi positif.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2020 dini hari ada pasein dalam pengawasan yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol.
Diketahui, PDP tersebut merupakan warga Desa Kambat Utara Kecamatan Pandawan berusia 49 tahun dan berjenis kelamin perempuan. Sudah dua kali rapid test, hasilnya non reaktif. Berdasarkan tracking, pernah melakukan kontak dengan positif covid-19.
Selain itu pada 18 Juni 2020, PDP laki-laki (64) yang dirawat di RSUD H Damanhuri asal Kecamatan Barabai, meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Tak hanya itu, kasus pertama PDP meninggal dunia pada 4 Juni 2020. perempuan (65) tahun asal Kecamatan Barabai berstatus PDP. Dimakaman dengan standar penanganan Covid-19.