Berita Banjarmasin
Aset Tetap Pemprov Masih Jadi Polemik, Komisi II DPRD Kalsel Desak Bentuk Tim Khusus
Komisi II DPRD Kalsel mendesak Pemprov Kalsel segera membentuk tim gabungan untuk mengusut aset-aset Pemprov Kalsel yang masih dikuasai pihak ketiga.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mendesak Pemprov Kalsel segera membentuk tim gabungan untuk mengusut aset-aset Pemprov Kalsel yang masih dikuasai pihak ketiga.
"Kalau memang diperlukan ada tim gabungan di dalamnya inspektorat, bidang aset, Satpol PP dan tidak menutup kemungkinan Komisi II," kata Imam, Sabtu (25/7/2020).
Usulan ini kata Imam merupakan tindaklanjut atas pertemuan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel bersama Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Kamis (23/7/2020).
Tugas utama tim gabungan ini menurutnya tentu untuk mengupayakan penyelesaian polemik penatausahaan aset tetap Pemprov Kalsel yang masih dikuasai pihak ketiga.
• Komisi II DPRD Kalsel Tindaklanjuti Upaya Penertiban Aset Pemprov Kalsel
• Ini Kata Kabag Aset Pemprov Kalsel Soal Bangunan RSJ di Batola yang Terbengkalai
Dimana selain aset-aset berupa lahan, ada juga aset berupa rumah maupun kendaraan dinas yang masih digunakan oleh ASN yang sudah pensiun dan tak lagi memiliki hak kedinasan.
"Senenarnya sudah ada upaya dan kemajuan. Mobil itu tinggal ada sekitar puluhan dan rumah dinas 30 sekian," kata Imam yang juga merupakan Ketua Fraksid PDIP ini.
Menurut Imam, ada faktor-faktor subjektif yang terlibat menyebabkan belum disiplinnya pengelolaan aset rumah dan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Yang menempati rumah dinas bekas atasannya dulu, jadi mungkin tidak tega mau menarik. Ini perlu ada tim gabungan untuk menyelesaikannya," terangnya.
Sedangkan untuk aset-aset kendaraan dinas yang benar-benar sudah tidak laik pakai, Ia meminta agar Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel menghapusnya dari daftar aset.
Ia menegaskan upaya yang dilakukannya ini tak lain untuk menyelesaikan persoalan penatausahaan aset tetap Pemprov Kalsel agar tak lagi muncul dalam catatan dan menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, persoalan penatausahaan aset tetap ini selalu muncul di setiap opini hasil pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel sejak bertahun-tahun lalu.
• Usulkan Beli Aset Pemprov Kalsel
Jika terus demikian, Ia khawatir Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Kalsel akan lepas dari genggaman di tahun-tahun yang akan datang.
"Kalau kita lakukan dengan serius, kami optimis dalam satu tahun pun akan banyak yang terselesaikan. Meskipun rasanya tidak mungkin semua selesai dalam satu tahun," kata Imam. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											