Berita Nasional

CAIR Agustus, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri dan Pesiunan 'Habiskan' Uang Negara Rp 28,5 Triliun

Agustus gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan cair, pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 28,5 triliun.

Editor: Didik Triomarsidi
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase: Gaji 13 dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami/istri. PNS yang sudah memiliki suami/istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Sementara tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya",

Editor : Didik Trio Marsidi

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved