Berita HSU

Operasi Patuh Intan 2020 di HSU, Polisi Sosialisasi hingga ke Pasar

Operasi Patuh Intan tahun 2020 kali ini berbeda mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati
Operasi Patuh Intan tahun 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 dilakukan tidak hanya di jalan. Namun, juga hingga ke Pasar. 

Editor : Hari Widodo

 BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Operasi Patuh Intan tahun 2020 kali ini berbeda mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Operasi patuh intan yang digelar sejak tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020 ini tak lagi sekedar menertibkan kelengkapan lalu lintas di Jalan, namun juga penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker.

 Para anggota Polres HSU hingga ke tingkat Polsek mensosialisasikan dengan berbagai kegiatan  diantaranya melaksanakan dengan memberikan pemahaman langsung kepada warga, pemasangan spanduk.

Kegiatan dilakukan di tempat umum termasuk pasar yang dikunjungi oleh banyak warga.

Operasi Patuh Intan 2020 di Tanahbumbu, Petugas Sudah Tindak 54 Pelanggar

Operasi Patuh Intan, Petugas Satlantas Polres Tabalong Masih Temukan Pengendara Tak Bermasker

 Operasi Patuh Intan 2020 ini secara serius dilaksanakan oleh personil Polres HSU dan Polsek jajaran diantaranya dengan  sosialisasi langsung berupa penerangan penyuluhan (penluh), sambang warga binaan oleh para Bhabinkamtinbmas di desa binaannya dan pemasangan spanduk di tempat - tempat strategis yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat.

 “Dengan sosialisasi yang dilakukan diharapkan masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan dan surat kendaraan saat berkendara,” ujar Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud.

 Salah satu sanksi tidak tidak pakai masker saat warga berkendara adalah dapat teguran, teguran keras hingga teguran tertulis dari petugas.

Hari ini Operasi Patuh Intan, Polresta Banjarmasin Beri Tindakan ini kepada Pelanggar

Bila memungkinkan, sambungnya, disuruh kembali dan mencari dan pakai  masker, tentunya disesuaikan dengan sikon.

 Dengan tertibnya berlalu lintas diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mendisiplinkan masyarakat dalam beradaptasi kebiasaan baru saat pandemi covid-19 di daerah hukum Polres HSU. Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved