Selebrita

Ini 6 Fakta Artis VS yang Diduga Prostitusi Online, Ternyata Rp 15 Juta Transfer ke Rekening

Penangkapan artis VS terkait dugaan prostitusi online mencuri perhatian publik. Polisi amankan uang puluhan juta rupiah.

Editor: Nia Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangkapan artis VS terkait dugaan prostitusi online mencuri perhatian publik. Polisi amankan uang puluhan juta rupiah, Rp 15 Juta diantaranya transfer ke rekening.

Rupanya saat diamankan polisi, artis VS sempat memposting curhatan di media sosial.

Selain itu, polisi juga rupanya tak hanya mengamankan artis VS, melainkan dua orang lainnya.

Berikut beberapa fakta penangkapan artis VS yang dirangkum dari TribunLampung.com :

Perlakuan Ashanty Sebenarnya Ke Millen Cyrus Diungkap, Millendaru Lolos Kontes Kecantikan

Ini Sindiran Nikita Mirzani Pada Billy Syahputra dan Amanda Manopo, Ibu Loly: I Dont Care

1. VS Curhat di Instagram

Ya, Artis VS sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena kasus dugaan prostitusi online.

VS bersama dua orang yang diduga muncikari diamankan Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar hotel bintang kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Namun, di sela menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020), artis FTV yang juga pedangdut itu sempat membuka akun Instagram miliknya.

Dalam postingan Insta Story miliknya, VS menyatakan siap menerima semua konsekuensi atas kasus tersebut.

Postingan tersebut dibuat VS beberapa menit setelah dipindahkan ke ruang penyidikan.

"Silahkan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan," tulis VS dalam Insta Story yang diunggah sekitar pukul 12.41 WIB.

2. Dua Orang Diduga Mucikari

Nah, selain mengamankan artis VS, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai muncikari yakni I alias MAZ dan M alias MN.

Tak hanya itu, dalam penangkapan di hotel bintang empat di Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam itu, polisi juga menyita uang Rp 30 juta dari kamar hotel.
Saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan polisi.

"Dua terduga mucikari dan satu artis menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bandar Lampung," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved