Wabah Corona di Kalsel

Sempat Duduk Berdekatan dengan wali Kota Banjarbaru, Ibnu Sina Tak Akan Dites Swab, ini Alasannya

Machli Riyadi menerangkan tidak ada menjadwalkan swab untuk orang nomor satu di Kota Seribu Sungai tersebut.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi . 

Editor: Eka Dinayanti

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina sepertinya tidak akan menjalani tes swab meskipun sempat duduk satu meja dengan Wali Kota Banjarbaru yakni Nadjmi Adhani.

Seperti diketahui Ibnu Sina sempat duduk satu meja dengan Nadjmi saat kedatangan Menteri Dalam Negeri yakni Tito Karnavian pada Sabtu (18/7/2020) di Gedung Mahligai Pancasila.

Ibnu Sina bahkan sempat saling bersapa lengan dengan Nadjmi sebagai pengganti bersalaman, dan mereka juga saat itu duduk satu meja dengan Bupati Tanahbumbu yakni Sudian Noor.

Diberi Uang dan Rumah oleh Baim Wong, Ini Kondisi Keluarga Gilang Kini, Ucap Ini untuk Suami Paula

Sikap Tak Terduga Ruben Onsu Lihat Betrand Peto Tak Habiskan Makanannya, Suami Sarwendah Begini

Pengakuan Rizky Billar Soal Lesty Kejora, Ungkapkan Rencana Menikah Pada Putra Siregar

Meskipun demikian Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan tidak ada menjadwalkan swab untuk orang nomor satu di Kota Seribu Sungai tersebut.

"Kami tidak ada menjadwalkan swab untuk Pak Wali Kota. Beliau aman-aman saja," katanya kepada banjarmasinpost.co.id.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin ini menilai, tak ada indikasi atau bahkan gejala sama sekali dari Ibnu Sina yang mengarah untuk dilakukan swab.

Ditambahkannya hal itu merujuk pada buku pedoman lima Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang menjadi acuan seluruh daerah dalam pencegahan pengendalian covid-19, termasuk di Kota Banjarmasin.

“Jadi pak wali itu tidak ada kontak erat seperti yang dimaksud dalam buku pedoman lima. Kalau hanya duduk satu meja, itu tidak bisa dikatakan kontak erat,” ujarnya.

Selain itu, masih menurut Machli, dalam buku pedoman lima menyebutkan bahwa tes swab tidak boleh dilakukan terhadap semua orang.

Pengambilan spesimen lendir ini hanya ditujukan pada kriteria tertentu.

Tiga kriteria dimaksud yakni yang termasuk dalam kategori suspek dan probable (pasien bergejala berat atau memiliki kontak dengan yang terkonfirmasi positif covid-19).

Serta yang ketiga ialah tenaga kesehatan, meski tak memiliki gejala apapun.

“Sekarang kan tes swab harus sesuai ketentuan indikasi. Jangan sembarangan swab, kalau sembarangan bisa menghabiskan keuangan negara. Swab itu mahal,” pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.ib/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved