Berita Kotabaru

VIDEO Pesan Bupati Kotabaru Sayed Jafar kepada Kades dan BPD

Bupati Kotabaru melantik jajaran Badan Pemusyawaratan Desa dan meminta supaya bersinergi dengan kades dan jangan sampai terjerat hukum.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bupati Kotabaru, Kalsel, Sayed Jafar, meminta aparatur di tingkat pemerintahan desa, mulai Kades hingga Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta jajaran di bawahnya selalu bersinergitas.

Pesan sinergitas antara aparatur desa, diharapkan Sayed dapat membentuk keharmonisan hubungan. Bisa melalui pelatihan-pelatihan difasilitasi Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Tidak kalah penting sebenarnya dengan sering-sering berkomunikasi antara Kades dan Ketua BPD. Karena jarang berkomunikasi, itu biasa membuat hubungan jadi renggang," pesan Sayed.

Disampaikannya setelah melantik 24 anggota BPD di empat desa, Dirgahayu, Sungup Kanan, Sungaikupang Jaya dan Tirawan, di aula kantor Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (29/7/2020).

Soal Pemekaran Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru: Siapapun Bupati Terpilih Bantu Percepatan Pemekaran

Imbas Covid-19, Perbaikan Jembatan Sungai Hanyar Kabuapten Kotabaru Tertunda, Dijanjikan Tahun Depan

Mahalnya Biaya Rapid Test Jadi Beban Warga Pulau Sembilan Kotabaru, Wakil Rakyat Janjikan ini

Derita Masyarakat Pulau Sembilan Kotabaru, Tiket Kapal Rp 10.400, Biaya Rapid Test Ratusan Ribu

Usai Operasi Misi Militer Ambalat, KRI Diponegoro-365 Sambangi Kotabaru

Menyinggung tidak jarangnya aparatur desa tersandung persoalan hukum terkait pengelolaan anggaran desa, Sayed tidak menepis.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini kembali mengingatkan, khususnya kepala desa agar tertib administrasi terkait pengelolaan anggaran desa baik bersumber APBD atau APBN. "Seperti sering saya sampaikan bila tertib administrasi, Insha Allah tidak ada penyimpangan," ucapnya.

Sembari mencontohkan, sinergitas kepala daerah (bupati), ketua dan anggota DPRD selalu memantauan setiap kegiatan daerah. Termasuk dalam hal penganggaran kegiatan-kegiatan.

"Begitu juga harusnya antara kades dengan BPD. Harus sama-sama mulai dari penyusunan program-program hingga pelaksanaan kegiatan. Kemudian diadministrasikan yang benar," jelasnya

Ketika ada pihak-pihak berwenang melakukan pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai.

"Sebaliknya jangan sampai ada pemeriksaan yang nantinya membuat sulit sendiri," pungkas Sayed Jafar.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved