Kriminalitas Kalteng

Warga Palangkaraya ini Kaget Sepeda Motor Suaminya Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Korban dan istrinya kemudian melaporkan kasus dugaan pembakaran sepeda motor tersebut kepada pihak kepolisian di Polresta Palangkaraya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
polresta palangkaraya
Barang bukti sepeda yang diduga dibakar orang tak dikenal bersama kain berbau bensin diamankan polisi untuk penyelidikan 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Warga Jalan Murjani Gang Hidayah Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/8/2020) dini hari dikagetkan dengan peristiwa kebakaran sebuah sepeda motor milik M Said.

Belum diketahui secara jelas penyebab kebakaran sepeda motor tersebut, namun pemilik, M Said dan istrinya Hamsiah (26) menduga sepeda motornya tersebut ada yang sengaja membakarnya, karena di sekitar sepeda motor ditemukan selembar kain berbau bensin.

Korban dan istrinya kemudian melaporkan kasus dugaan pembakaran sepeda motor tersebut kepada pihak kepolisian di Polresta Palangkaraya.

Kepada Polisi, korban dan istrinya mengaku kaget secara tiba-tiba sepeda motor yang diparkirnya di depan rumah diduga dibakar orang.

Penyakit yang Gerogoti Umi Pipik Bikin Abidzar Al Ghifari Menangis, Istri Mendiang Uje Ungkap Ini

Permintaan Maaf Jerinx SID pada IDI Terkait Kacung WHO, Suami Nora Alexandra: Sebatas Kritik

Piket SPKT Polresta Palangkaraya pun menindaklanjuti laporan terkait pembakaran atau pengrusakan sepeda motor di bilangan Jalan Murjani Gang Hidayah Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rezky mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, Jumat (07/08/2020) dinihari, ia tiba-tiba terbangun karena ada suara mencurigakan di luar rumahnya.

Lebih lanjut. istri korban keluar rumah dan kaget setelah melihat sepeda motor suaminya tiba-tiba terbakar, untung api belum sempat membesar sudah bisa dipadamkan, sehingga tidak mengenai semua bagian motor.

"Kejadian pertama kali diketahui Hamsiah (26) kemudian memberitahukannya ke korban, keduanya segera berusaha memadamkan api yang sudah mulai membakar sepeda motor itu" ujar Irawan.

Kasus tersebut, masih ditangani penyidik Satreskrim Polresta Palangkaraya, barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 dengan Nomor Polisi DA 4564 VL dan satu lembar kain berbau bensin yang diduga digunakan pelaku membakar sepeda motor, diamankan petugas sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved