Berita Kotabaru
Belajar Daring Sekolah di Kabupaten Kotabaru Diperpanjang, Begini Penjelasan Pihak Disdik Kotabaru
Semua sekolah khususnya di bawah Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru akan tetap menerapkan sistem belajar daring yang diperpanjang
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Semua sekolah khususnya di bawah Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru akan tetap menerapkan sistem belajar dalam jaringan (daring).
Sesuai kalender pendidikan dijadwalkan 13 Agustus mendatang direncanakan akan dilaksanakan sistem belajar tatap muka.
Namun jadwal itu dimungkinkan belum bisa diterapkan. Menyusul akan segera dikeluarkan surat edaran baru oleh Disdikbud Kotabaru.
"Ya, rencana 13 Agustus ini sekolah sudah turun. Tapi kemungkinan belajar daring masih diperpanjang," kata Plt Kadisdik Kotabaru Selamat Riyadi kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (10/8/2020).
• Kabar Duka, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Senin (10/8/2020) di RSUD Ulin
• Tim Karhutla Kalteng Water Boombing Lahan Terbakar di Barito Selatan
• Wali Kota Banjarbaru Meninggal Dunia, Minggu Pagi, Almarhum Nadjmi Adhani Sempat Sarapan Bubur Ayam
• Pemilik Warung Tewas Terpanggang, Polisi Usut Kebakaran di Desa Sungai Puting Kabupaten Tapin
Menurut Selamat, sistem belajar daring akan diperpanjang karena Kotabaru bukan daerah yang diizinkan belajar dengan cara tatap muka. Sesuai aturan Kemendikbud.
"Jadi kita (Kotabaru) masih belajar dari rumah kelihatannya. Kecuali Kotabaru termasuk list salah satu yang diizinkan belajar tatap muka," kata Selamat.
Belum bisa memastikan sampai kapan sistem belajar daring. Tapi yang jelas, lanjut Selamat, sampai Kotabaru masuk dalam list yang diizinkan belajar tatap muka.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
