Berita Banjarmasin

Babinkamtibmas Sosialisasi Perwali Kota Banjarmasin tentang Pakai Masker

Babinkamtibmas Basirih Selatan bersama Babinsa dan aparat Kantor Kelurahan Basirih Selatan, Kalsel, sosilisasikan protokol kesehatan cegah Covid-19.

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/JUMADI
Bhabinkamtibmas Basirih Selatan bersama Babinsa Koramil 1007-2/Banjarmasin Selatan dan Sekretaris Lurah Basirih Selatan, H Hasyim Sayuti, menyosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, Selasa (111/8/2020) siang. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASIN.CO.ID.BPOST, BANJARMASIN - Berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), mengeluarkan Perwali No 60 tahun 2020.

Aturan itu tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarmasin.

Untuk itu, Babinkamtibmas Basirih Selatan Polsek Banjarmasin Selatan, Aipda Abdul Azis, bersama Babinsa Koramil 1007-2/Banjarmasin Selatan, Pelda M Ilba Hasani, dengan Sekretaris Lurah, H Hasyim Sayuti,   menyosialisasikannnya kepada masyarakat, Selasa (111/8/2020) siang.

Menurut Aipda Abdul Azis, penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak serta mengenakan masker saat beraktivitas harus benar-benar diterapkan warga. Sehingga, dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami sangat berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhan terhadapan penerapan protokol kesehatan," imbau Abdul Azis.

Tim Penilai Periksa Kesiapan Basirih Selatan Banjarmasin sebagai Kampung Tangguh Banua

Bersama Warga di Kampung Tangguh Banua, Babinkamtibmas Basirih Selatan Budidayakan Patin

Terapkan Protokol Kesehatan, Kelurahan Basirih Selatan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Banua

Siswa SMPN 34 Banjarmasin Dapatkan Sosialisasi Cegah Corona dari Bhabinkamtibmas Basirih Selatan

Ditambahkannya, tiga pilar Basirih Selatan ini juga menekankan warganya agar senantiasa mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Senada diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya. Ini merupakan atensi dari bapak Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dalam penjabaran program Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved