Berita Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Gelar Apel Gabungan Sosialisasi Perwali Nomor 60 Tahun 2020

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menerapkan Perwali Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Banjamasinpost.co.id/Frans Rumbon
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melepas mobil penyemprotan disinfektan usai apel gabungan. 

Editor:  Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menerapkan Perwali Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin, per tanggal 21 Agustus 2020.

Terkait dengan penerapan perwali tersebut, Pemko Banjarmasin pun terus melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Seribu Sungai.

Klasemen MotoGP 2020 Jelang MotoGP Austria 2020 : Keyakinan Valentino Rossi untuk Tim Brad Binder

Dan hari ini Jumat (14/8/2020) pagi Pemko Banjarmasin pun menggelar apel gabungan di depan Balai Kota yang diikuti oleh personel Satpol PP, TNI, Polri hingga tim GTTP Covid-19 Banjarmasin.

Usai apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tersebut, juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan di seputaran siring Balai Kota.

"Selamat bertugas teman-teman semua, mudah-mudahan upaya kita ini diridhoi oleh Allah SWT, dan ini adalah ikhtiar kita yang sungguh-sungguh untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin," ujar Ibnu Sina saat memberikan sambutan.

Ganja Seberat 241,1 Gram Gagal Beredar di Martapura

Kepada wartawan usai menggelar apel, Ibnu Sina menerangkan bahwa sosialisasi dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengetahuinya.

"Mudahan masyarakat tahu semua, sehingga pada 21 Agustus 2020 nanti tidak ada toleransi lagi dan kita akan menegakkan baik sanksi teguran, denda dan sebagainya. Oleh karena itu pastikan seluruh warga menggunakan masker ketika beraktivitas, jaga jarak dan tidak berkumpul," jelasnya.

Sikap Asli Abi & Umi Gen Halilintar Soal Atta Mau Nikahi Aurel Diungkap, Putri Krisdayanti Direstui?

Ibnu menambahkan bahwa penerapan perwali tersebut adalah sebagai salah satu upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19.

"Ini upaya kita untuk menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin," tutupnya. (Banjamasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved