Berita Tanahbumbu
Pemekaran Sejumlah Desa di Tanbu, Masih Harus Lewati Tahapan Ini
Sejumlah desa di Kabupaten Tanahbumbu saat ini mengajukan usulan pemekaran. Namun, untuk bisa dimekarkan masih harus melewati sejumlah tahapan
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sejumlah desa di Kabupaten Tanahbumbu, telah mengusulkan diri untuk memekarkan diri, karena penduduknya terbilang cukup banyak.
Ada beberapa desa yang telah mengusulkan untuk memekarkan diri.
Desa itu diantaranya adalah Desa Barokah dan Sarigadung Kecamatan Simpangempat.
Kemudian, desa Manunggal Blok A Kecamatan Karang Bintang.
Sedangkan di Kecamatan Satui ada Desa Sungai Danau, Sinar Bulan, Makmur Mulia dan Wonorejo
• Jalan di Tempat, Presidium Tanah Kambatang Lima Kotabaru Kalsel Terus Menuntut Pemekaran
• Beberapa Desa di Tanbu ini Mengusulkan Pemekaran
• Soal Pemekaran Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru: Siapapun Bupati Terpilih Bantu Percepatan Pemekaran
Desa tersebut sudah dilakukan verifikasi dan rapat evaluasi layak dan tidak layaknya desa yang diusulkan untuk dimekarkan.
Pengusulan itu langsung ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ihsan Siraji, Rabu (19/8/2020) saat dikonfirmasi mengatakan saat ini telah usai melaksanakan verifikasi teknis atau lapangan.
Namun dia masih belum bisa menyebutkan layak atau tidak layaknya. Sebab, masih akan dilaksanakan rapat terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan itu.
" Putusannya masih belum, karena harus ada rapat pleno dulu dan kami masih menunggu jadwal," katanya.
• Warga dari 12 Kecamatan Tuntut Pemekaran Kabupaten Kotabaru dan Nama Daerahnya Tanah Kambatang Lima
Selanjutnya, bila nanti dinyatakan memenuhi syarat untuk pemekaran, maka harus dibuatkan lagi, penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
" Jadi ini berproses dan kita tunggu jadwalnya," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)