Berita Tapin
BLK Komunitas di Kabupaten Tapin Gelar Pelatihan Gratis, Peserta Dibatasi
Peserta pelatihan sudah terdaftar di BLK Komunitas Kabupaten Tapin Kalsel, dibatasi 16 orang dengan lama pelatihan 240 jam, pada akhir Agustus 2020
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Pondok Pesantren Muthiul Huda, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mempersiapkan kegiatan pelatihan gratis jurusan menjahit pakaian pada akhir Agustus 2020 ini.
Hal itu dikatakan Ahmad Badriannur, pengelola Pondok Pesantren Muthiul Huda kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (20/8/2020).
Menurut lelaki yang akrab disapa Gus Badri ini, peserta pelatihan sudah terdaftar dan dibatasi hanya 16 orang dengan lama pelatihan 240 jam. "Ada penetapan protokol kesehatan selama pelatihan," katanya.
Rencana awalnya, pelatihan menjahit itu dilaksanakan pada Maret 2020. Namun, ditunda karena pandemi virus corona atau Covid-19.
• Lagi, Kebakaran Lahan di Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin
• Kadisdik Tapin Aktif Tanyakan Zona Covid-19, Hasilnya untuk Penyesuaian Penarapan Sistem Pelajaran
• Petani Timbaan Minta Alsintan ke Anggota DPRD Kabupaten Tapin
• Camat CLS Kabupaten Tapin Peringatkan Pengendara yang Tak Pakai Masker
Warga Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan sangat beruntung.
Itu karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia membangunkan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas senilai Rp 1 miliar.
Fisik bangunan Rp 500 juta, sarana dan prasana serta operasional kegiatan Rp 500 juta. Selama satu tahun, instruktur lokal dilatih dan diberikan insentif untuk mandiri.
Ada dua BLK Komunitas dibangun di Kabupaten Tapin, yaitu BLK Komunitas di Pondok Pesantren Mutiul Huda, Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun.
Kemudian, BLK Komunitas jurusan otomotif sepeda motor di Pondok Pesantren Assunniyyah di Kelurahan Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
