Berita Banjarmasin

Ditsamapta Polda Kalsel Gencarkan Sosialisasi Taat Protokol Kesehatan

Anggota Direktorat Samapta Polda Kalsel mendatangi pusat keramaian hingga retail modern, menyosialisasikan Perwali Kota Banjarmasin No 60 Tahun 2020

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
DITSAMAPTA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Anggota Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan ( Kalsel ) bawa banner, mengingatkan masyarakat supaya menaati protokol kesehatan supaya tidak sampai tertular virus corona atau Covid-19. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Polda Kalimantan Selatan tak pernah berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,  seperti jaga jarak, cuci tangan dan selalu mengenakan masker.

Apalagi setelah keluarnya Perwali Kota Banjarmasin No 60 Tahun 2020. Sebelum diberlakukan pekan depan,  petugas terus-menerus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tentang peraturan tersebut.

Seperti yang dilaksanakan puluhan anggota Direktorat Samapta Polda Kalsel, mendatangi pasar, pusat keramaian, hingga retail modern, guna menyosialisasikan Perwali yang memuat beberapa sanksi seperti teguran hingga denda administratif maksimal Rp 100.000.

Bahkan agar mudah dibaca masyarakat, petugas menggunakan banner di tempat keramaian. Tak hanya itu,  petugas Direktorat Samapta juga turut membagikan masker ke masyarakat yang kedapatan tak memakai masker.

UPDATE Covid-19 Kalsel: 269 Orang Sembuh, Semua dari Kota Banjarmasin

Samapta Polda Kalsel Bagikan 100 Nasi Kotak untuk Penghuni Rusunawa Tembus Mantuil Banjarmasin

Terjaring Tak Pakai Masker, Polisi di Polda Kalsel Ini Dihukum Push Up

Pelopor Kampung Tangguh, Babinsa Koramil 12/Liang Anggang Menerima Penghargaan Kapolda Kalsel

Wakapolresta Banjarmasin Datangi Pasar, Ini yang Dilakukan

Direktur Samapta Polda Kalsel, Kombes Pepen Supena, Jumat (21/8/2020), mengatakan, pihaknya selaku yang tergabung dalam Satgas Operasi Aman Nusa II selalu melakukan sosialisasi. Terutama dengan target
masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan, yaitu mereka yang tidak mengenakan masker dan yang berkerumun di tempat umum tidak menjaga jarak.

"Kami juga melaksanakan sosialisasi Perwali sekaligus protokol kesehatan secara umum melalui patroli dialogis,  sekaligus memberikan imbauan secara lisan dengan membawa banner bertuliskan ajakan untuk menaati protokol kesehatan dan Perwali Kota Banjarmasin," papar Pepen.

Selain itu juga update perkembangan data covid di Provinsi Kalsel melalui banner yang dipasang di tempat-tempat strategis di Kota Banjarmasin.

Kemudian, patroli dialogis ke beberapa sentra ekonomi dan pasar di Kota Banjarmasin. Antara lain, Pasar Sudimampir, Pasar Lima, Pasar Antasari, Pasar Kuripan, Pasar Lama , Lotte Mart, Giant Ekstra dan Duta Mall serta areal Siring Menara Pandang dan Pasar Terapung

"Kegiatan lainnya adalah pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memiliki masker. Sebelum diberlakukan sanksi Gakplin Perwali Kota Banjarmasin, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus pemberian masker agar masyarakat yang tidak mampu membeli masker dapat mematuhi protokol kesehatan. Setidak-tidaknya dapat menimbulkan rasa malu dan mau peduli tehadap diri sendiri maupun kepada orang lain," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved