Berita Tabalong

Ratusan Warga di Tabalong Kalsel tak Dicoklit, KTP Elektronik tak Sesuai Domisili

Adanya ratusan warga yang diduga belum dicoklit juga menjadi temuan dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
bawaslu tabalong
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pugaan, Faturrahman dan Railiyanor saat melakukan pengawasan hasil pemutakhiran data Pemilih di daerah setempat.  

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2020 telah berakhir pada 13 Agustus 2020.

Namun ternyata coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Tabalong, diduga masih menyisakan adanya warga yang belum tercoklit.

Informasi diperoleh, PPDP melakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan daftar pemilih model A-KWK berbasis TPS.

Pemilih yang didaftar benar-benar warga daerah pemilihan tersebut yang dibuktikan kepemilikan KTP-el.

Peringatan Ayu Ting Ting Pada Pria yang Telah Miliki Pasangan, Mantan Enji Baskoro Pilih Tegas

WAKTU Paling Tepat Puasa Tasua dan Puasa Asyura Muharram 2020, Lengkap Niat Doa dan Lafaz Arab Latin

Nasib Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo, Kini Ungkap Dampak Viralnya Film Tilik

Adanya ratusan warga yang diduga belum dicoklit juga menjadi temuan dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Mereka turun melakukan penyisiran untuk memastikan apakah semua warga yang memiliki hak pilih sudah didata petugas coklit.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tabalong, M Fahmi Failasofa, Sabtu (22/8/2020) mengatakan hasil temuan di lapangan setidaknya ada 499 warga yang belum dicoklit.

Rata-rata warga yang tidak dicoklit tersebut merupakan pemilih yang domisilinya saat ini berbeda dengan alamat yang tercantum dalam KTP.

Terkait temuan ini, imbuh Fahmi, Bawaslu Tabalong telah menyampaikan surat tiga kali berturut-turut ke KPU Tabalong agar mencermati temuan yang didapatkan.

Tujuannya agar semua warga yang namanya ditemukan belum dicoklit itu tidak sampai kehilangan hak pilihnya pada saat proses pemungutan suara nanti.

Selain itu Bawaslu Tabalong melalui Bawaslu Provinsi Kalsel, juga berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota lain terkait pengawasan data pemilih yang berpotensi pindah memilih di Tabalong pada Pemilihan 2020.

"Data pemilih yang dikoordinasikan saat ini sebanyak 184 pemilih dengan harapan masih terdaftar di TPS asal yang tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.

Ini juga ditemukan dalam penyisiran yang juga tidak dicoklit, karena memiliki KTP elektronik luar Kabupaten Tabalong.

Padahal mereka tetap mempunyai hak pilih karena masih dalam wilayah pemilihan Kalsel.

Terpisah Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, mengatakan warga yang berdasarkan KTP-el tidak sesuai domisilinya saat ini perlu mendapatkan pemahaman terkait pendaftaran sebagai pemilih pada Pemilihan Serentak 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved