Penegakkan Hukum Kesehatan Covid 19
Penanganan Covid 19, Itwasum Mabes Polri ke Banjarmasin, Kunjungi Posko Kampung Tangguh Banua
Mereka datang ke Banjarmasin, salah satunya untuk mendukung Perwali nomor 60 Tahun 2020.
Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Inspektorat Pengawasan Umum Mabes (Itwasum) Polri datang dan berkunjung ke Posko Kampung Tangguh Banua (KTB), di Jalan Dahlia Gang Budaya, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (18/8/2020) siang kemari .
Tamu dari Mabes Polri berpangkat bintang satu itu adalah Brigjen Pol Heri Wahono, bersama AKBP Agus M dan AKBP Irwanto.
Mereka datang ke Banjarmasin, salah satunya untuk mendukung Perwali nomor 60 Tahun 2020.
Kedatangan Itwasum didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, dari perwira Polda Kalsel, Kasat Sabhara Polresta serta Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, Danramil Banjarmasin Tengah, serta beberapa anggota Babinkamtibmas setempat, ditambah anggota Babinsa.
• Sosialisasi Perwali Banjarmasin Tentang Penegakkan Hukum Kesehatan Covid-19 Diawali Apel Gabungan
Untuk pengecekan di lapangan, dilakukan di beberapa Posko BKTM yang sudah memiliki Posko BKTM.
Kedatangan tamu dari Mabes Polri ini, antara lain dalam rangka pengecekan kesiapan Posko BKTM dalam memutus penyebaran covid-19 di Kelurahan Telawang Banjarmasin.
Sementara itu Kasat Binmas Polresta Banjarmasin, Kompol Soni Sulardi mengatakan, kedatangan Itwasum ke Banjarmasin, dalam rangka pengawasan covid-19.
Seperti diketahui, Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.
Itwasum dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri disingkat Irwasum Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
(banjarmasinpost.co.id/jumadi)
