Berita Banjarmasin

139.749 Pekerja Diusulkan BPJSTK Cabang Banjarmasin Untuk Terima Subsidi

Jika angka seluruh Indonesia sebanyak 15,7 juta, di Kalsel (minus Tanahbumbu dan Kotabaru) , data pekerja swasta dibawah gaji Rp 5 juta.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/huda
Aksi para pendemo yang mayoritas dari perusahaan kayu tersebut, menjadikan pihak kepolisian dan aparat termasuk anggota TNI, menutup akses Jalan Lambung Mangkurat satu ruas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seiring dengan ditundanya pencairan dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta seluruh Indonesia yang semula dijadwalkan dilaksanakan Selasa (25/8/2020) maka kini pemerintah masih mericek data rekening dan memasukkan data usulan ke pusat. 

Jika angka seluruh Indonesia sebanyak 15, 7 juta, di Kalsel (minus Tanahbumbu dan Kotabaru) , data pekerja swasta dibawah gaji Rp 5 juta ini sementara terdata sebanyak sebanyak 139.749.

"Update rekening peserta Kantor cabang Banjarmasin untuk penerima BLT dari pemerintah sampai dengan posisi tanggal 25 Agustus 2020 pukul 13.30 Wita, Data rekening Tenaga Kerja yang masuk sebanyak 139.749. Dari sebanyak itu, data yang sudah Valid menurut perbankan sebanyak 126.382, dan data tidak valid (menurut Bank) sebanyak 1.169, " urai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Opik Taufik kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan dia, untuk data yang masih diproses validasi oleh bank sisanya sebanyak 12.288 tenaga kerja. 

"Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar, dan masih terus berjalan proses pengumpulannya sampai nanti batas waktu yg telah ditentukan. Kami melaporkan ke Kantor Pusat, lalu Kantor Pusat melaporkan ke Kemenaker RI untuk diverifikasi lebih lanjut, nanti dana akan ditransfer oleh Kemenkeu berdasarkan data dari Kemenaker tersebut, " tandas Opik Taufik. 

Dekranasda HSU Bangkitkan Kerajinan di Masa Pandemi, SerapTenaga Kerja Capai 23 Ribu Lebih Orang

Ternyata Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000, Begini Penjelasan Menaker

 
Dipertegas dia, untuk bantuan langsung tunai ke pekerja swasta ini, adalah dana dari Pemerintah Pusat, bukan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerna (BPJSTK). 

"Kami hanya memberikan data peserta sesuai persyaratan dan nomor rekening yang valid saja," kata dia. 

Masih dijelaskan Opik Taufik, dari data yang sudah masuk jika diprosentase yang sudah valid sebanyak 72,45 persen. 

"Saat ini masih terus dilakukan pengumpulan data dan konfirmasi ulang ke perusahaan bagi rekening yang belum valid," tandas dia. 

Data tersebut diatas, sambungnya, masih divalidasi lagi oleh Kemenaker

"Karena nanti di sana (Kemenaker RI) akan diverifikasi lagi apakah yang bersangkutan pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau tidak, jika sudah pernah maka akan dianulir, karena BLT dari Pemerintah hanya bisa didapatkan 1x saja agar pemberiannya lebih merata dan tersebar, " sebutnya. 

Sekedar diketahui BPJSTK Cabang Banjarmasin melayani 11 Kabupaten Kota di Kalsel. Dua kabupaten yang tidak di bawah Kaantor Cabang  Banjarmasin hanya Batu licin dan Kotabaru, karena disana ada Kantor Cabang Batulicin dan KCP Kotabaru. 

Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa 25 Agustus 2020 dipastikan ditunda.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan untuk karyawan swasta dengan jumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penundaan pencairan bantuan untuk pekerja swasta tersebut karena data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dicek kembali.

Salah satu pekerja swasta, Anto berharap mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah ini. "Dimasa yang sulit karena pandemi ini, uang sekecil apa pun sangat berarti. Saya berharap bantuan ini segera terealisasi," harap Anto warga Banjarbaru ini. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved