Kriminalitas Banjarmasin
Bobol Rumah Kosong, Pria Kuin Cerucuk Banjarmasin Ini Gasak Semua Harta Korban hingga Bantal
Beraksi di sebuah rumah kosong yang ditinggal bekerja pemiliknya, Maulana alias Kai dibekuk polisi
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMARMASIN.CO.ID.BPOST-Maling yang satu ini tak pandang bulu mengambil barang yang ada di dalam rumah korban yang jadi sasaannya. Bahkan sampai bantalpun diembat dan dibawa kabur.
Itulah yang dilakukan oleh Maulana alias Kai (28), warga Buruh, Jalan Belitung Darat Gang Melati RT28, Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Pencurian itu dilakukan tersangka Kai di rumah korban bernama Tanti (18), di Jalan Belitung Darat Gang Melati RT28, Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06:30 Wita
Pelaku beraksi disaat rumah korban kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang sedang bekerja.
• Semakin Meresahkan, Pencurian di Rumah Kosong Marak di Palangkaraya
• Pencurian Rumah Kosong, Warga Palangkaraya ini Alami Kerugian hingga Rp500 juta
• 9 Pencuri Kabel PJU di Tanbu Ditangkap, Polisi Masih Kejar Pelaku Lainnya
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (25/8/2020) mengatakan, tersangka dibekuk dirumahnya, berdasarkan laporan dari korban.
"Pelaku berhasil diamankan oleh unit Ops Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek setempat guna proses hukum lebih lanjut,"jelas kapolsek.
Barang yang dicuri tersangka, seperti, dua buah kipas angin, sebuah tabung gas 3 kg, sebuah kompor gas, dua buah bantal, selembar selimut, selembar sprei kasur serta sebuah tas ransel warna cokelat.
Sebelumnya korban menuturkan, sehabis kerja dan pulang ke rumah ia mendapati kunci gembok pintu rumah telah rusak.
• Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU Aset Pemkab Tanahbumbu, Delapan Tersangka Dibekuk
Kemudian korban masuk ke rumah dan melihat barang milik korban telah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000 dan melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat guna proses hukum. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)
