Pilkada Kalsel 2020

Masa Pendaftaran Paslon, Komisioner KPU Kalsel Ini Imbau Bapaslon Tak Bawa Massa Berlebihan

KPU Kalsel mengingatkan bapaslon untuk tidak membawa massa berlebihan saat pendafatan

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 6 tahun 2020, tentang Pemilu Serentak di tengah pandemi covid-19 yang mengacu kepada standar protokol kesehatan.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan para pasangan calon saat melakukan pendaftaran, diantaranya paslon di larang membawa massa yang berlebihan saat pendaftaran.

"Jadi secukupnya saja, Kami pun akan menerima sesuai dengan kapasitas ruangan," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel, Hatmiyati. Selasa (25/08/2020).

Lanjut Hatmiyati menjelaskan, orang yang wajib hadir saat penyerahan berkas hanya pasangan calon, beserta tim.

Kantongi SK Rekomendasi Gerindra, Haris-Ilham Mantap Tantang Petahana di Pilkada Banjarmasin 2020

Pilkada Banjarmasin 2020 – Ibnu Sina Bilang Ambil Cuti Akhir September 2020

VIDEO Khairul Saleh-Habib Ali Lolos Verifikasi Faktual Pilkada Banjarmasin 2020

"Yang jelas harus berhadir itu adalah pasangan calon dan tim pengusung, kalau perseorangan sama juga, paslon dan tim perseorangan, atau tim kampanye nya," ujarnya.

Selain itu juga berkas pendaftaran paslon wajib dibungkus, menggukan bahan yang tahan terhadap air.

Karena berkas tersebut nantinya sebelum di periksa, akan disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.

"Agar tidak basah ketika dilakukan penyemprotan disinfektan," tambahnya.

Pendaftaran pasangan calon pada Pemilu 2020 dilakukan selama tiga hari, yakni terhitung tanggal (4/9/2020) sampai (6/9/2020).

Pilkada Banjarmasin 2020 - PKS Dukung Pasangan Lain, Ibnu Sina Sebut Tak Boleh Baper

Pada hari pertama dan hari kedua pendaftaran sesuai dengan jam kerja, sampai pukul 16.00 wita, sementara pada hari terakhir pendaftaran di buka sampai pukul 24.00 wita.

"Nanti sebelum pendaftaran ada pengumuman dulu, dari tanggal (28/8/2020) sampai (3/9/2020), baru pendaftaran sampai (6/9/2020) pukul 24.00 wita," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved