Berita Kotabaru
Bangunan IPLT di Sebelimbingan Kotabaru Terbengkalai, Rivai Pastikan Pengerjaan Proyek Dilanjutkan
Bangunan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dibangun di eks TPA Sebelimbingan, Pulaulaut Utara tampak terbengkalai.
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bangunan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dibangun di eks lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, terkesan terbengkalai.
Bangunan sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar itu, kini menjadi terbengkalai. Tidak ada kepastian dilanjutkan pekerjaan untuk penyelesaian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas PUPR Kotabaru.
Diketahui proyek IPLT dimulai pekerjaannya beberapa tahun silam oleh Dinas Ciptakarya (sebelum gabung dinas PUPR).
• Tanggapi Kelangkaan Elpiji, Sekretaris KNPI Kalsel: Tindak Tegas Kalau Ada Oknum-oknum Bermain
• Tajuk - Perlu Tindakan Tegas
• Tunjangan Pulsa PNS Rp 200.000, Sri Mulyani: Anggaran yang Akan Digunakan dari Pos Belanja Barang
Kini bangunannya mangkrak, setelah sempat berperkara di Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.
Bahkan perkara yang sempat menggelinding ke persidangan, beberapa orang sempat menjadi terdakwa terkait kasus itu.
Sementara pengamatan banjarmasinpost.co.id di lapangan, beberapa bangunan seperti tempat penampungan tinja terlihat terbengkalai. Selain terdapat beberapa kerusakan pada bagian bangunan.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru Maulidiansyah belum bisa dikonfirmasi, soal nasib bangunan IPLT yang mangkrak beberapa tahun. Dihubungi telepon genggamnya aktif, tapi belum tersambung.
Pun saat banjarmasinpost.co.id mencoba mengonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti belum didapat tanggapannya.
"Masih rapat, masih rapat," ujar Suprapti dihubungi telepon selularnya, Rabu (26/8/2020).
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Akhmad Rivai tidak menepis bangunan IPLT mangkrak karena belum dilanjutkan pekerjaan.
"Nanti dikoordinasikan lagi dengan PUPD. Karena kan Dinas Ciptakarya sekarang sudah bergabung ke PUPR," kata Rivai.
Menurut Rivai, bangunan IPLT seyogyanya harus dilanjutkan lagj pengerjaannya karena keberadaan IPLT dianggap penting sebagai wadah penampungan.
"Ya urgent. Kalau belum ada IPLT bagaimana hendak melakukan penyedotan di septic tank," tandas Rivai kepada banjarmasinpost.co.id.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
