Berita Kotabaru

Bangunan IPLT di Sebelimbingan Kotabaru Terbengkalai, Rivai Pastikan Pengerjaan Proyek Dilanjutkan

Bangunan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dibangun di eks TPA Sebelimbingan, Pulaulaut Utara tampak terbengkalai.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Bangunan IPLT di lokasi Eks TPA Sebelimbingan mangkrak, belum ada kepastian dilanjutkan setelah sempat berperkara hukum 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bangunan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dibangun di eks lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, terkesan terbengkalai.

Bangunan sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar itu, kini menjadi terbengkalai.  Tidak ada kepastian dilanjutkan pekerjaan untuk penyelesaian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas PUPR Kotabaru.

Diketahui proyek IPLT dimulai pekerjaannya beberapa tahun silam oleh Dinas Ciptakarya (sebelum gabung dinas PUPR).

Tanggapi Kelangkaan Elpiji, Sekretaris KNPI Kalsel: Tindak Tegas Kalau Ada Oknum-oknum Bermain

Tajuk - Perlu Tindakan Tegas

Tunjangan Pulsa PNS Rp 200.000, Sri Mulyani: Anggaran yang Akan Digunakan dari Pos Belanja Barang

Kini bangunannya mangkrak, setelah sempat berperkara di Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Bahkan perkara yang sempat menggelinding ke persidangan, beberapa orang sempat menjadi terdakwa terkait kasus itu.

Sementara pengamatan banjarmasinpost.co.id di lapangan, beberapa bangunan seperti tempat penampungan tinja terlihat terbengkalai. Selain terdapat beberapa kerusakan pada bagian bangunan.

Kepala Dinas PUPR Kotabaru Maulidiansyah belum bisa dikonfirmasi, soal nasib bangunan IPLT yang mangkrak beberapa tahun. Dihubungi telepon genggamnya aktif, tapi belum tersambung.

Pun saat banjarmasinpost.co.id mencoba mengonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti belum didapat tanggapannya.

"Masih rapat, masih rapat," ujar Suprapti dihubungi telepon selularnya, Rabu (26/8/2020).

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Akhmad Rivai tidak menepis bangunan IPLT mangkrak karena belum dilanjutkan pekerjaan.

"Nanti dikoordinasikan lagi dengan PUPD. Karena kan Dinas Ciptakarya sekarang sudah bergabung ke PUPR," kata Rivai.

Menurut Rivai, bangunan IPLT seyogyanya harus dilanjutkan lagj pengerjaannya karena keberadaan IPLT dianggap penting sebagai wadah penampungan.

"Ya urgent. Kalau belum ada IPLT bagaimana hendak melakukan penyedotan di septic tank," tandas Rivai kepada banjarmasinpost.co.id.

(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved