Berita Nasional

Subsidi Gaji Rp 600.000 Diluncurkan Jokowi Besok, Langsung Ditransfer ke Rekening 2,5 Juta Pekerja

Teka-teka kapan pemerintah meluncurkan subsidi gaji Rp 600.000 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terjawab besok

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Bantuan Subisidi Upah (BSU) 6000.000 akan diluncurkan pada Kamis (27/8/2020) besok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Setelah diluncurkan oleh Presiden, bantuan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," tuturnya.

LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan

Subsidi Gaji Cair Besok! Link Cek Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan

UPDATE Subsidi Gaji Rp 600.000, Pemerintah Sebut Tidak Diundur, Lalu Kapan Ditransfer?

Ternyata Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000, Begini Penjelasan Menaker

CAIR! Subsidi Gaji Karyawan Rp 600.000 Dikucurkan Tanggal Ini, Tahap Pertama 2,5 Juta Pekerja

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

Adapun waktu penyaluran bantuan Rp 600 ribu tahap pertama tetap sesuai jadwal semula, yaitu mulai akhir Agustus 2020.

Dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.

Pada tahap pertama, bantuan akan disalurkan pada sebanyak 2,5 juta pekerja kemudian ditransfer secara bertahap setiap minggu.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved