Berita Kotabaru
Imbas Replanting, Kades Sungaikupang Jaya Dampingi Warga Ngadu ke Komisi II DPRD Kotabaru
Ratusan hektare pohon kelapa sawit rusak diserang hama kumbang tanduk (Wawung). Imbas kegiatan replanting dilakukan perusahaan sekitar tahun 2017 sila
Penulis: Herliansyah | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kepala Desa Sungaikupang Jaya, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru bersama enam orang warga perwakilan petani mendatangi kantor DPRD, Senin (31/8/2020. Kedatangan mereka mengadukan perihal kerugian dialami dalam tiga tahun terakhir, imbas kegiatan replanting PT Sinarmas Group.
Ratusan hektare pohon kelapa sawit rusak diserang hama kumbang tanduk (Wawung). Imbas kegiatan replanting dilakukan perusahaan sekitar tahun 2017 silam.
Sebelum ada kegiatan replanting, kelapa sawit di lahan ratusan hektakre tersebar di tiga desa antara lain Sungaikupang Jaya, Suka Maju, dan Sangking Baru rata-rata petani menghasilan panen Rp 2 juta perbulan.
Setelah adanya kegiatan replanting pada 2017 hingga sekarang (2020), petani tidak lagi menikmati hasil panen itu.
"Sebelum ada replanting, sebulan rata-rata Rp 2 juta pendapatan kami setiap panen. Kalau Rp 2 juta dikali 36 bulan, berarti Rp 72 juta kerugian," ucap salah satu petani kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (31/8/2020).
Kepala Desa Sungaikupang Jaya Yanto Saputera mengatakan, kedatangannya bersama beberapa orang petani ke DPRD untuk mengadukan kejadian menyedihkan terjadi di wilayah mereka akibat replanting Sinarmas.
• Bantuan Kuota Internet Siswa di Kotabaru, Kemendikbud Perpanjang Waktu Penginputan Nomor HP Siswa
• Warga di Kabupaten Kabupaten Kotabaru Ini Manfaatkan Sumber Air di Bekas Tambang
Menurut Yanto, akibat kegiatan replanting perusahaan menimbulkan dampak negatif bagi petani kelapa sawit di sekitar perusahaan.
Paling menyedihkan, akibat replanting perusahaan pada 2017. Salah satu petani mengalami kerugian, kelapa sawit di lahan seluas dua hektare mati diserang Wawung (Kumpang Tanduk).
"Kelapa sawit yang rusak, karena tidak berbuah lagi. Usianya 10 tahun, masih produktif-produktifnya. Itu kerugian rilnya saja (selama replanting). Belum lagi kerugian dari dampak ke depannya," terang Yanto kepada banjarmasinpost.co.id.
Maka dari itu, mewakili petani Yanto berharap kepada anggota DPRD, khususnya Komisi II mencarikan bagaimana solusinya terkait tuntutan petani.
"Selama ini perusahaan gak begitu benar-benar. Kami berharap ke perusahaan ada ganti rugi. Baik kerugiaan sebelumnya dan bagaimana kerugiaan ke depannya," beber Yanto.
Sementara itu Awaluddin, Sekretaris Komisi II sekaligus yang menerima pengaduan petani, menyambut baik aspirasi disampaikan petani diwakili Kades Sungaikupang Jaya.
Menurut Awaluddin, tindak lanjut pengaduan itu, meminta Kades membuat surat resmi ke Komisi II untuk diadakan rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Sinarmas dan Dinas Perkebunan agar didapatkan solusi.
"Tuntutan mereka kan minta ganti rugi. Maka dari itu saat RDP nanti, mereka akan menyiapkan data-data. Dari perusahaan seperti apa, Komisi II akan memfasilitasi mereka (petani)," lanjut Awaluddin.
"Karena masyarakat dalam kondisi sekarang kita perlu bantu. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Dan, perusahaan harus ngerti dengan keadaan masyarakat sekarang ini," pungkas Awaluddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perwakilan-001.jpg)