Berita Banjarmasin

Perwali Nomor 60/2020 Berlaku Besok, Begini Respon Warga Banjarmasin

Perwali Kota Banjarmasin nomor 60/2020 mulai berlaku besok.Sanksi berupa Rp100 ribu pun bakal dijatuhkan jika warga tidak mengenakan masker

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Warga Banjarmasin Deni siap untuk mematuhi aturan Perwali. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, Banjarmasin - Deni (32) yang kesehariannya lebih banyak di lapangan tentunya sudah mengerti dan tahu betul bahwa besok, Selasa (1/9/2020) mulai diberlakukan Perwali nomor 60/2020.

Konsekwensi pemberlakuan perwali tersebut, warga yang melanggar pun harus bersiap dijatuhi sanksi denda Rp100 ribu.

"Sosialisasinya kan sudah berjalan hampir 14 hari lebih. Anak dan istri maupun keluarga saya sudah saya sampaikan juga bahwa kalau keluar rumah harus memakai masker,"ungkap lelaki yang beralamat di Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Oleh sebab itu dirinya sudah siap menjalankan aturan yang ada. Daripada kena denda Rp100 ribu.

Jelang Pemberlakuan Perwali di Banjarmasin, Petugas Gencar Sosialisasi, Masker pun Dibagikan

Polsekta Banjarmasin Selatan Bagikan 1.000 Masker, Warga Diingatkan Perwali

"Tidak ada salahnya kalau kita memakai masker,"tambah Deni.

Serupa disampaikan Ny Wati, warga Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dirinya sudah tahu (melalui sosialisasi Perwali) kalau nantinya akan kena denda apabila kedapatan tak pakai masker.

"Sebelum adanya Covid-19, secara pribadi saya sudah sering memakai masker ke mana-mana. Sehingga untuk saat ini saya tak canggung memakai masker,"terang wanita berkulit putih itu.

Bahkan dirinyapun selalu membawa masker cadangan ke mana-mana untuk jaga-jaga kalau masker yang ada hilang.

VIDEO Datangi Cafe & THM di Banjarmasin, Petugas Gabungan Sosialisasikan Perwali Nomor 60 Tahun 2020

Ernawati, warga Jalan Kelayan B, Kompleks 10 Banjarmasin, seorang pekerja swasta ini mengaku lebih senang dan aman memakai masker pada saat mengendarai sepeda motor.

Apalagi dengan adanya aturan denda, dia lebih berhati-hati.

"Ketimbang nantinya kena denda Rp100 ribu, lebih baik pakai masker. Sayangkan duit sebesar itu,"tutur wanita berambut panjang tersebut. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved