Serambi Ummah

Bolehkah Menggabung Puasa Sunnah dengan Qadha Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Untuk menggabungkan dua puasa antara puasa sunnah dan qadha puasa Ramadhan ada dua hukumnya dalam Islam

Editor: Rahmadhani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai boleh tidaknya menggabungkan dua puasa antara puasa sunnah dan qadha puasa Ramadhan 

Sebagaimana yang diisyaratkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:

"Puasa tiga hari setiap bulan, bagaikan puasa selama hidup (sepanjang masa)." (Mutafaq alaih).

Abu Dzar pernah diberi anjuran oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa ini, sambil mengingatkan akan pahala yang didapatkan.

Pahala tersebut adalah seperti puasa terus-menerus dalam hidupnya.

Sebagaimana cerita Abu Dzar Al Ghiffari berikut ini:

"Kami diperintah oleh Rasulullah SAW agar berpuasa sebanyak tiga kali di setiap bulan yakni pada hari-hari cemerlang: tanggal 13 14 dan 15. Sabdanya, bahwa puasa itu seperti puasa sepanjang masa." (HR. Nasa'i).

Ilustrasi Berdoa (muslimobsession.com)
2. Memenuhi Wasiat Rasulullah

Umat Islam adalah kesayangan Allah dan juga Rasulullah,.

Betapa banyak bentuk kasih sayang Rasulullah pada umat Muslim berupa petunjuk dan ajuran menuju kebaikan.

Seperti anjuran dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dan yang kedua oleh Muslim, Abu Hurairah dan Abu Darda':

"Junjunganku Rasulullah SAW berpesan kepadaku akan tiga hal yang jangan sampai ditinggalkan selama hidup, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat dan shalat witir dua rakaat sebelum tidur."

Kedua orang sahabat Rasulullah tersebut diberi pesan yang berlaku bagi seluruh umat, seakan-akan beliau bersabda:

"Umat-umatku, laksanakan 3 hal sepanjang hidup kalian setiap harinya, tanpa boleh lupa, yaitu puasa 3 hari dalam sebulan, shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum tidur."

Seakan Beliau menyatakan bahwa dengan melaksanakan ketiga hal tersebut, akan banyak keutamaan dan keuntungan yang akan kita dapatkan.

Selain itu, ada pesan Rasulullah SAW kepada Abu Qatadah bin Milhan ra:

"Adalah Rasulullah SAW menyuruh kita berpuasa pada hari-hari putih, yaitu tanggal 13. 14 dan 15 setiap bulan." (HR. Abu Daud).

3. Mengikuti Kebiasaan Rasulullah

Rasulullah SAW tak hanya menganjurkan sahabat dan umatnya untuk berpuasa 3 hari dalam sebulan.

Beliau juga menjalankannya sepanjang hidup.

Ini merupakan salah satu akhlak utama Rasulullah yang tak hanya memerintahkan namun beliau sendiri merupakan pelaku utama dari perintah tersebut.

4. Dilaksanakan Baik di Rumah atau Berpergian

Bukti komitmen Rasulullah akan puasa tanggal 13, 14 dan 15 ini adalah beliau tak pernah meninggalkannya dalam kondisi apapun baik sedang di rumah maupun saat berpergian.

Seperti cerita Ibnu Abbas ra:

"Rasulullah SAW tidak pernah berbuka pada hari-hari putih, baik beliau sedang di rumah atau dalam perjalanan." (HR.Nasa'i).

Ini membuktikan bahwa penting dan utamanya puasa ini, hingga beliau tak ingin melewatkannya dalam kondisi apapun.

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala."

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hukum Gabungkan Puasa Asyura Bulan Muharram dengan Mengqadha Puasa Ramadhan

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved