Kriminalitas Tabalong
Ibu Rumah Tangga Jual Zenith Diciduk Anggota Satresnarkoba Polres Tabalong
Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalsel, mengamankan seorang ibu rumah tangga di Murung Pudak dan menyita total 160 tablet zenith.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Peredaran obat terlarang jenis carnophen atau zenith ternyata masih ditemukan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Ini dibuktikan dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (1/9/2020) malam.
Petugas menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Tersangka berinisial DA (33), mengaku warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, ini diduga terlibat peredaran zenith.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto, Rabu (2/9/2020), membenarkan penangkapan terhadap DA. Dan saat ini, tersangka menjalani proses pemeriksaan di Polres Tabalong.
• Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, 2 Paket Sabu Diamankan
• Selama Tujuh Bulan Satresnarkoba Polres Tabalong Sita 354, 13 Gram Sabu dan Amankan 78 Tersangka
• Dua Pria Diamankan di Warung, Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Temukan Empat Paket Sabu
• Jaringan Peredaran Sabu Dibongkar Satresnarkoba Polres Tabalong, Satu Pelaku Ternyata IRT
Penangkapan terhadap DA dilakukan ketika anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi penjualan obat-obatan terlarang diduga jenis carnophen atau zenith di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak.
Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi rumah yang ternyata merupakan kediaman pelaku DA.
Tal mengira ulahnya terendus petugas, pelaku DA pun hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.
Saat di introgasi petugas, DA mengakui perbuatannya dan kemudian mengambil sisa obat hasil penjualannya yang disimpan di dalam kamar.
Dari situlah, kemudian petugas menyita barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip yang masing-masing berisi 10 tablet obat warna putih diduga narkotika jenis Carnophen atau Zenith. Total 160 tablet.

Selain 160 tablet obat, petugas juga menjadikan sebuah ponsel bersangkutan yang warna biru sebagai barang bukti.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)