Berita Banjarbaru
Kata Anggota TPPP ULM Ini, Sanksi dan Denda Belum Turunkan Angka Terkonfirmasi Covid-19
Menurut anggota TPPP Covid-19 ULM sebanyak 504 warga Banjarbaru terpapar covid-19 atau hampir 2 kali lipat sejak Perwali Banjarbaru 20/2020 diterapkan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
SATPOL PP KOTA BANJARBARU UNTUK BPOST GROUP
ILSUTRASI - Seorang warga menyapu tangga teras Q Mall Banjarbaru karena tidak mengenakan masker saat petugas gabungan melaksanakan penegakan Perwali Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2020 yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (2/9/2020).
Tidak hanya ketegasan dan kedisiplinan penerapan sanksi, tetapi juga perlu dikombinasikan dengan strategi lain. Misalnya, mewajibkan pelanggar menjadi agen edukasi bagi orang lain.
"Pelanggar bisa langsung dilibatkan untuk mengedukasi orang lain saat terjaring razia. Selain itu, tetap memperbanyak program edukasi dan sosialisasi. Perubahan perilaku akan lebih efektif dengan kesadaran dan perubahan pola pikir atau faktor internal diri individu, " pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
