Wabah Virus Corona

Angka Kematian Nakes RI Akibat Corona Terbesar di Dunia, Ini Datanya Menurut Amnesty International

Korban virus corona tak hanya masyarakat umum, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) juga turut menjadi korban dari Covid-19.

Editor: Didik Triomarsidi
Freepik
Ilustrasi virus corona 12. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Amnesty International Indonesia mencatat ada 181 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia.

Artinya, tak hanya masyarakat umum, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) juga turut menjadi korban dari Covid-19.

Dari 181 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia, rinciannya, 112 orang dokter dan 69 orang perawat.

Terkait data itu, Direktur Ekskutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, jumlah tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Update Data Corona Nasional: Bertambah 2.220, Total Ada 136.401 Pasien Sembuh

Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 2 Cair, Berikut Skema Penyaluran BLT Lewat Bank Penyalur

Dari Pada Nganggur, Ayo Jadi Perangkat Desa! Gajinya Setara 110 Persen Gaji Pokok PNS Golongan IIa

"Setidak-tidaknya ada 181 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dengan angka tersebut ini termasuk rincian 112 dokter dan juga 69 perawat."

"Dengan angka ini Indonesia berada di jajaran negara dengan angka kematian tenaga kesehatan yang terbesar di dunia," ujar Usman dalam acara peluncuran pusara digital bagi tenaga kesehatan, Sabtu (5/9/2020), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Usman memaparkan, Amnesty International menemukan setidaknya ada 7.000 tenaga kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di seluruh dunia.

Negara dengan jumlah kematian tenaga kesehatan tertinggi adalah Meksiko sebanyak 1.320 orang.

Lalu, Amerika Serikat sebanyak 1.077 orang, India 573 orang, Brazil 324 orang, dan Afrika Selatan 240 orang.

Dokter Spesialis Anastesi di RS Haji Surabaya Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Selasa (30/6/2020).
Dokter Spesialis Anastesi di RS Haji Surabaya Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Selasa (30/6/2020). (SURYA/Tony Hermawan)

Menurut Usman, dalam sudut pandang hukum internasional, setiap negara wajib memastikan warganya terlindungi, termasuk para tenaga kesehatan.

"Khusus terhadap penanganan Covid, negara-negara diwajibkan untuk menempuh segapa upaya maupun langkah-langkah yang efektif dalam pencegah penularan wabah maupun juga dalam melindungi para tenaga kesehatan," jelasnya.

Covid-19 bukan konspirasi

Prewakilan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Eva Sri Diana mengatakan, banyaknya tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 menunjukkan bahwa virus corona bukan konspirasi.

Untuk itu, ia meminta masyarakat selalu waspada terhadap bahaya Covid-19.

Selain itu, juga agar tidak lagi menganggap pandemi Covid-19 sebagai konspirasi yang menguntungkan para tenaga kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved