Berita Tanahlaut
Meski Terdampak Pandemi Covid-19 Capaian Pendapatan Tala Tergolong Stabil, Kecuali Sektor ini
Di Kabupaten Tanahlaut (Tala), pandemi penyakit ini juga menyebabkan beberapa item pendapatan daerah berdampak jika dibanding tahun lalu.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pandemi covid-19 memang berdampak besar terhadap beberapa sektor di Indonesia.
Selain kesehatan yang luar biasa terdampak, segi sosial, ekonomi juga ikut terkena imbasnya.
Di Kabupaten Tanahlaut (Tala), pandemi penyakit ini juga menyebabkan beberapa item pendapatan daerah berdampak jika dibanding tahun lalu.
Namun angkanya tak terlalu signifikan.
Data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala hingga semester pertama, realisasi pendapatan telah tercapai Rp 811 mikiar dari target APBD murni sekitar Rp 1,5 triliun.
Itu artinya prosentasenya telah berada pada angka 53,91.
• Terbongkar Skandal Seks Juru Bicara Presiden, Berhubungan Badan dengan Reporter TV dan Punya 4 Pacar
• Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan, Remaja di Banjarmasin ini Tawar Harga Sanksi Denda
• Nasib Usaha Ayam Geprek Ruben Onsu Setelah Ayah Betrand Peto Itu Juga Dituding Jiplak Desain Benny
"Kalau melihat dari pergerakan realisasi pendapatan daerah masih dalam keadaan normal," ucap Kepala Bapenda Tala Surya, Minggu (13/9/2020).
Terkait pajak hotel dan restoran (10 persen), sebutnya, pada masa pandemi covid-19 Pemkab Tala membuat kebijakan relaksasi yakni pembebasan selama tiga bulan.
Terhitung sejak April hingga Juni 2020.
Seperti diketahui selama tiga bulan sejak Maret lalu covid-19 mulai merebaknya di Tala sehingga pihak hotel maupun restoran (rumah makan) mengalami penurunan pendapatan signifikan.
Namun memasuki Juli situasi mulai longgar sehingga pajak kembali diterapkan.
Surya mengatakan sektor yang terlihat berdampak cukup nyata yakni dari sektor usaha pajak mineral bukan logam dan batuan.
Salah satunya dikarenakan adanya refocusing pemotongan anggaran termasuk belanja modal untuk pembangunan baik dari kabupaten maupun dari dana desa yang dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Perolehan dari mineral bukan logam ini tahun kemarin 2019 lebih dari Rp 1 miliar dan sekarang ini dari target Rp 350 juta, baru mencapai Rp 295 juta. Memang masih 50 persen lebih dari target tapi tahun kemarin realisasinya lebih besar", ungkap Surya.
Selanjutnya kontributor besar dari pajak daerah adalah dari pajak penerangan jalan PLN yang dalam pemungutannya bekerjasama dengan pihak PLN.
Tapi, dana pajak penerangan jalan tersebut sebagian harus digunakan juga untuk mendanai rekening listrik penerangan jalan umum.
Pembayarannya ditanggung Pemkab yang diambilkan dari penerimaan pajak penerangan jalan tersebut.
"Dari sektor lain lainnya tidak terlalu berdampak dan berpengaruh dan bisa dikatakan masih dalam keadaan normal," terang Surya.
PBB
Kabid Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB Bapenda M Badaruddin menerangkan pencapaian panutan PBB di Tala rutinitas peningkatan seperti biasa.
Namun terlihat mulai Mei hingga Agustus 2020 pelayanan cukup meningkat.
Capaian empat bulan terakhir dari sektor pedesaan sudah 73 persen dari target dan perkotaan 49 persen lebih.
Angkanya dipastikan akan terus bergerak naik.
Dikatakannya ada sanksi dan denda yang diatur bagi yang belum melakukan pelunasan PBB.
Di kalangan pegawai pun ada kebijakan kebijakan khusus yang diatur lingkup instansi terkait sanksi bagi yang belum melakukan pelunasan PBB.
Pemerintah daerah terus menyuarakan bagi semua wajib pajak untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Bapenda Tala terus mengimbau semua kalangan wajib pajak dengan mengeluarkan surat imbauannya yang disampaikan melalui media sosial dan media elektronik.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											