Berita Kalteng

Tersedot untuk Penanganan Covid-19 Rp 33 Miliar, Dana Desa di Kalteng Terealisasi Rp 940 Miliar

Dana desa di Kalteng dianggarkan Rp 1,3 Triliun,sebesar Rp 940 miliar masuk rekening kas desa sedangkan Rp33 miliar dipakai untuk penanganan Covid-19

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Pusat menganggarkan dana Desa di Kalimantan Tengah tahun 2020 ini sebesar Rp 1,3 triliun.

Namun, dalam pencairannya sebesar Rp 940 miliar masuk rekening kas desa sedangkan Rp 33 miliar dipakai untuk penanganan Covid-19.

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bagi Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

"Ini untuk mensinergikan kebijakan Pemerintah Pusat, Daerah dan Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan yang diberikan sebagian kewenangan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desa sesuai prioritas kebutuhan masyarakatnya," ujarnya saat memimpin rapat kerja penyelenggaraan pemerintah Desa se-Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, , Jumat (18/9/2020).

Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor Perintahkan Segera Eksekusi Alokasi Dana Desa

Inspektorat Balangan Tindak Lanjuti Hasil Monev Kepatuhan Pengelola Dana Desa

Proyek Fisik dan Nonfisik Dana Desa Balida Balangan Diperiksa BPKP Kalsel

Acara yang mengumpulkan para kepala desa se Kalteng mengusung tema "Dengan Raker Kades, Mari Kita Wujudkan Desa Mandiri yang Sejahtera Menuju Kalteng Berkah."

H. Sugianto Sabran menyampaikan berdasarkan laporan secara intens dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng maupun secara teknis melalui Kepala Dinas PMD Kalteng, terkait penyaluran Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana Desa (DD) yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Desa yang sudah dilaksanakan selama dua Periode yaitu dari bulan April sampai dengan Juni serta Agustus sampai dengan September.

Dana Desa Diharapkan Tangani Covid-19 di Kabupaten Tapin

"Dana Desa untuk Kalteng Tahun 2020 sebesar Rp 1,3 Triliun, dengan Pencairan ke Rekening Kas Desa kurang lebih Rp 940 miliar dan Belanja untuk Penanganan Covid -19 sebesar kurang lebih Rp 33 miliar," ujarnya.

Kebijakan tersebut merupakan solusi yang diamanatkan Pemerintah Pusat untuk menjamin perlindungan sosial masyarakat demi menjaga daya beli masyarakat untuk menyokong stabilitas ekonomi disamping bantuan lainnya yang telah diberikan. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved