Berita Kalteng
Kanwil Kemenag Kalteng Gelar Jamarah, Bahas Masalah Haji dan Umroh
Kanwil Kemenag Kalteng menggelar Jamarah bersama tokoh agama, ormas Islam, akademisi dan DPR RI Komisi VIII
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2020) menggelar Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) atau dialog bersama tokoh agama, ormas islam, akademisi, dan DPR-RI Komisi VIII di Aula Hotel Bahalap, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut terkait dibukannya kembali pemberangkatan Haji dan Umroh dari sejumlah negara secara terbatas oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua panitia Jamarah, Bahrani mengatakan, Jamarah yang mereka gelar membahas tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan Umrah pada masa dan Pasca Covid-19.
Peserta mencapai 100 orang yang terdiri dari, Ormas Islam, KBIH, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh, Kasi PHU Kemenag se Kalteng, kalangan tokoh masyarakat serta lainnya dengan Pemateri Kakanwil Kemenag, Perwakilan Anggota DPR-RI Komisi delapan serta Dirjen Penyelenggraan Haji dan Umroh Kemenag Pusat.
• Haji dan Umrah Tertunda, Kerugian Travel Kalsel Rp 1 Triliun
• HAJI 2020 - Jemaah Haji Mulai Berdatangan di Mekkah, Kementerian Haji dan Umrah Bagikan Kit Khusus
• Kisah Kang Maman Diberangkatkan Haji oleh Jakob Oetama: 40 Hari di Mekkah Diberi Uang Saku Dollar
Kakanwil Kemenag Kalteng Dr H Abdul Rasyid M.Ag, dalam paparanya mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum tahu persis negara mana saja yang nantinya diperbolehkan atau diterima melakukan pemberangkatan untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tersebut.
"Kegiatan ini sebagai upaya memberikan informasi kepada semua pemerintah di kabupaten dan kota terkait kebijakan kemenag terhadap persoalan haji dan umroh selama masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi sehingga warga menjadi jelas," ujarnya.
Dikatakan dia, Kalteng, saat ini Waiting List Calon Jemaah Haji Kalteng mencapai 24 ribu orang sehingga daftar tunggu calon jemaah pun mencapai 24 tahun lagi.
"Jumlah Kuota Kalteng mencapai 1.600 dalam setiap pemberangkatan saat musim haji tiba.Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang ingin berangkat haji," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR-RI dari Komisi VIII bidang haji, H Iwan Kurniawan , dalam acara terebut diwakilkan asistennya, mengungkapkan, pihaknya di komisi terkait hingga saat ini masih menunggu kepastian kerajaan Arab Saudi terkait Penyelenggaraan Umrah tahun 2020 /1441 hijriah.
Menurut dia, kabar yang berkembang ada tiga tahapan pemberangkatan, yakni, sejak 4 Oktober 2020, untuk warga negara arab saudi dan ekspatriat yang kapasitasnya dibatasi maksimal 30 persen sedangkan tanggal 18 Oktober 2020, merupakan tahapan kedua yang kepasitasnya ditingkatkan menjadi 75 persen.
Sedangkan tahapan ketiga diperkirakan awal November 2020 dengan catatan khusus yakni pandemi berakhir dan hanya negara tertentu yang mendapatkan akses umrah tersebut.
"Jika nanti terlaksana, kami meminta agar jemaah yang tertunda menjadi prioritas namun bukan yang berasal dari resiko tinggi untuk keberangkatan dengan skenario pembatasan kuota dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19",katanya.
Sementara itu, penjelasan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Nizar, mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan terkait kebijakan pemberangkatan jemaah haji selama masa pandemi ini antara lain, bisa diberangkatkan ketika kondisi Covid-19 sudah aman.
• Penerbangan ke Luar Negeri Via Bandara Internasional Syamsudin Noor Masih untuk Haji dan Umrah
Jikapun diberangkatkan, harus sesuai dengan Protokol Kesehatan dari Indonesia maupun dari Pemerintah Arab Saudi secara ketat.
"Ini masih melihat perkembangan Covid-19 dimasa yang akan datang, sehingga ada kemungkinan jika memang diberangkatkan akan ada akan ada kenaikkan karena menggunakan Protokol Covid-19, namun bisa juga tidak diberangkatkan sama sekali," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
