Berita Banjarbaru

Pemekaran 2 Kecamatan Baru di Tanbu Berproses di Kemendagri, Januari 2021 Siap Operasional

Proses pemekaran dua kecamatan baru di Tanahbumbu telah berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Kabag Pemerintahan Tanbu, Kadri Mandar menjelaskan perkembangan proses pemekaran dua kecamatan di Tanahbumbu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kecamatan di Kabupaten Kotabaru Kalsel dipastikan bertambah. Saat ini, proses pemekaran dua kecamatan baru telah berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua kecamatan baru di Kabupaten Tanahbumbu yang telah dimekarkan adalah Kecamatan Kusan Tengah, pecahan dari Kecamatan Kusan Hilir.

Sementara satu lagi kecamatan yakni Kecamatan Teluk Kepayang, pemekaran dari kecamatan Kusan Hulu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Tanahbumbu, Kadri Mandar, Selasa (29/9/2020)

"Pembahasan ditingkat Kabupaten dan Provinsi sudah selesai semua. Tinggal kode wilayahnya saja yang masih ditunggu dari Mendagri," katanya.

Pejabat Pemkab Tanbu Berbincang tentang Pemekaran Kecamatan di BTalk

Pemekaran Sejumlah Desa di Tanbu, Masih Harus Lewati Tahapan Ini

Soal Pemekaran Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru: Siapapun Bupati Terpilih Bantu Percepatan Pemekaran

Tahapannya sudah dilalui semua, namun adanya moratoriam kode wilayah selama Pilkada ditunda. Kodenya itu tinggal menunggu terbit, dan kecamatan siap operasi.

" Tinggal menunggu moratorium dicabut, dan kode wilayah akan terbit. Dan kecamatan baru tinggal jalan saja, perkiraan Januari 2021 Jalan," katanya.

Dengan bertambahnya dua kecamatan baru tersebut, Kabupaten Tanahbumbu akan miliki 12 kecamatan. Sebab sebelumnya, suah ada 10 kecamatan yakni Batulicin, Simpangempat, Karang Bintang, Mantewe, Kuranjid, Kusan Hulu, Kusan Hilir, Sei Loban, Angsana dan Satui. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved