Berita Tabalong
Tim Kemenkes Pantau Upaya Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tabalong
Tim Kemenkes kunjungi Unit Isolasi Khusus Penanganan Covid-19 atau Covid Center di eks RSUD H Badaruddin Kasim, Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kunjungan kerja dilakukan Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Tabalong, Rabu (30/9/2020).
Kedatangan tim ini dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 dan penguatan kesehatan lainnya.
Selain itu melakukan pertemuan di aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Setda Kabupaten Tabalong, kedatangan tim juga memantau fasilitas kesehatan.
Salah satunya Unit Isolasi Khusus Penanganan Covid-19 atau Covid Center yang merupakan bangunan bekas RSUD H Badaruddin Kasim di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
• KalselPedia - PMI Kabupaten Tabalong Kalsel
• Penghuni Kontrakan Ini Ketahuan Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Buang Sabu
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dalam paparannya, menyampaikan, saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Tabalong sudah mencapai 97 persen.
Data yang ada, saat ini jumlah kasus terkonfirmasi ada 340 orang, sembuh 330 orang, dalam perawatan 2 orang dan meninggal dunia 8 orang.
Kemudian, Bupati juga menjelaskan, semenjak awal-awal pandemi, tepatnya 16 Maret 2020 telah dibentuk lima posko skrining di perbatasan, baik dengan Kaltim, Kalteng dan juga dengan batas kabupaten lain.
"Kami juga lakukan 3T, Tracing, Testing dan Treatmen. Treatmen ini tidak hanya diberikan kepada yang isolasi, tapi juga ke orang hasil tracing yang ada gejala sebelum di swab dan ketika di swab ternyata negatif," katanya.
• Sasar Fasilitas Umum di Banua Lawas Tabalong, Petugas Gabungan Semprotkan Disinfektan
• Desa di Pugaan Kabupaten Tabalong Usulkan Pembangunan Jalan ke Sawah
Terbukti dari pelaksanaan swab massal GTPP Covid-19 Provinsi Kalsel, untuk KabupatenTabalong dapat jatah 766 yang positif hanya 5,74 persen.
Selanjutnya Anang juga menjelaskan tentang Gerakan Sejuta Masker yang dilaksanakan di Kabupaten Tabalong, dengan melibatkan semua unsur.
Gerakan ini juga didukung dengan dibuatnya aplikasi Waker (Wajib Masker) yang merekam data pelanggar tak pakai masker.
Serta adanya Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi, hanya saja sanksi yang diberikab agak beda dengan daerah lain karena tidak ada pengenaan denda.
• Pastikan Semua Tutup, Kadisporapar Tabalong Periksa Lapangan Tempat Wisata di Tabalong
• Tekan Penularan Demam Berdarah, Dinkes Tabalong Kembali Gelar Lomba Kawasan Bebas Jentik
Sanksi yang diberikan lebih kepada menyuruh balik apabila masker ketinggalan atau membeli masker.
"Kami sedang memproses pembentukan peraturan daerah peningkatan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin tadi," katanya.
Saat ini di Tabalong juga sudah fasilitas pusat isolasi memanfaatkan bangunan bekas rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur dari 100 yang direncanakan.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
