Kriminalitas Tabalong
Penghuni Kontrakan Ini Ketahuan Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Buang Sabu
Pemilik sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tabalong di Jalan Trans Kalsel–Kaltim, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Provinsi Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap lelaki berinisial YA (42) yang diduga pemilik sabu.
Pelaku diamankan saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Trans Kalsel–Kaltim, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (29/9/2020) pagi.
Pelaku yang mengaku warga Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, ini kedapatan memiliki 2 paket yang berisikan serbuk bening diduga sabu seberat 0,51 gram.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, saat, dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020), membenarkan, anggotanya telah menangkap pelaku tersebut.
• Satnarkoba Polres Tabalong Gerebek Kos Ajang Nyabu di Mabuun Tabalong, Dua Tersangka Diamankan
• Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, 2 Paket Sabu Diamankan
• Dua Pria Diamankan di Warung, Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong Temukan Empat Paket Sabu
• Diamankan Saat di Bengkel, Pria di Tabalong ini Kedapatan Simpan Sabu
• Petugas Polres Tabalong Bekuk Dua Lelaki Bawa 46,55 Gram Sabu dari Banjarmasin
Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini dipimpin Kasatnarkoba AKP Zaenuri.
Dalam pengungkapan ini petugas menyita barang bukti 2 paket diduga sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,23 gram dan 0,28 gram, 1 kotak rokok tempat menyimpan sabu serta 1 ponsel.
Penangkapan pelaku YA berawal dari informasi yang didapat petugas adanya keributan di sebuah rumah kontrakan di Desa Kasiau.
Petugas pun langsung mendatangi alamat tersebut dan melihat pelaku YA membuang kotak rokok ke tanah.
Melihat hal mencurigakan itu, petugas di lapangan bereaksi dengan cepat untuk memeriksa isi kotak rokok tersebut dan mengamankan YA.
Saat diperiksa isi kotak rokok, ternyata di dalamnya terdapat 2 paket sebuk bening diduga sabu.
"Kepada petugas YA mengakui kepemilikan narkotika tersebut," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											