Kriminalitas HST

Pengedar di HST Ini Diringkus Polisi, Petugas Amankan 5,37 Gram Sabu

Seorang pengedar sabu bernama Fadly Rahman (26) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polda Hulu Sungai Tengah (HST).

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
Fadly Rahman (27) diringkus petugas Satresnarkoba Polres HST. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang pengedar sabu bernama Fadly Rahman (26) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polda Hulu Sungai Tengah (HST).

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat resnarkoba Narkoba Polres HST, Iptu Lamris Manurung ini berlangsung dilakukan di rumah tersangka Desa Mahang, Sungai Hanyar HST, pada Kamis (1/10/2020).

Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi jika di Desa Mahang Sungai Hanyar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Masuk Sel Polda Kalsel, Warga Kelayan Kedapatan Miliki 10 Gram Sabu

Warga Puntun Palangkaraya Ini Ditangkap Polisi Miliki 30 Paket Sabu Siap Edar

Polres HSU Amankan 2 Orang Beserta Sabu dan Bong di Sungai Malang

Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 5,73 gram.

Selain itu, juga ada satu timbangan digital warna hitam, tiga plastik klip bening, satu lembar tisu warna putih, satu serok plastik warna, satu kotak rokok warna ungu, satu kotak rokok merk warna biru, satu kotak plastik warna bening.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP, Danang Widaryanto membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka.

Dua Pengedar dan 58 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres HST

Dijelaskannya, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Serta ia mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-cob mengkonsumsi narkoba.

"Dampaknya buruk bagi kesehatan," bebernya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved