Berita Kotabaru
Perselisihan Petani Sawit dan Perusahaan, DPRD Kotabaru Belum Juga Agendakan Pertemuan
Warga 5 desa di Kecamatan Kelumpang Selatan meminta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru memfasilitasi penyelesaian perselisihan dengan PT Sinarmas Group.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Perselisihan warga 5 desa di Kecamatan Kelumpang Selatan sempat berujung terjadi penahanan mobil mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik PT Sinarmas Group, Sungaikupang Estate (SKPE), kemarin masih berpontensi gejolak di masyarakat.
Insiden itu terjadi di wilayah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyetopan dipicu belum adanya kesepakatan soal tuntutan warga/petani yang meminta pertanggungjawaban perusahaan, imbas kegiatan replanting menyebabkan matinya pohon kelapa sawit warga 5 desa oleh serangan kumbang tanduk (wawung).
Aksi penyetopan bentuk kekecewaan warga, khususnya Desa Sangking Baru dan Sungai Kupang Jaya. Sempat beberapa jam disetop, walau akhirnya angkutan dipersilakan jalan kembali.
Setelah adanya kesepakatan antara warga dan 5 orang dari perwakilan perusahaan yang dimediasi Kapolsek Kelumpang Selatan, Ipda Mohamat Hari Saputro, dan jajarannya yang datang ke lokasi.
Terungkap dari warga yang kecewa, belum adanya titik temu penyelesaian masalah antara petani dan perusahaan berlangsung tiga tahun silam.
• VIDEO Warga Kelumpang Selatan Kotabaru Setop Angkutan Buah Sawit Milik SKPE
• Aduan Warga Terabaikan, DPRD Kotabaru Belum Agendakan Dengar Pendapat Dengan Petani Lima Desa
• Hama Serang Sawit, Rugikan Petani Tiga Desa di Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
• Terkait Penggunaan Dana Kompensasi di Kotabaru, Prioritas Kegiatan Pembangunan Bersentuhan Publik
• Panwascam Bawaslu Kotabaru Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Seluruh Paslon
• Kabag Hukum Tepis Isu MoU Kompensasi Hanya Dibubuhi Paraf Sekda Kotabaru
Padahal selain beberapa kali pertemuan di desa, persoalan ini juga sempat digulirkan warga bersama-sama kepala desa ke DPRD Kotabaru. Bahkan sepekan lalu, telah dilayangkan surat resmi ke DPRD.
Melayangkan surat resmi, warga atau petani meminta penyelesaian perselisihan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun sampai kemarin, belum ada kabar diterima warga kapan dilaksanakan RPD.
"Seminggu lalu sudah disampaikan suratnya," ucap Kades Sungaikupang Jaya, Yanto Saputra, kepada media, kemarin.
Ia tidak mengetahui mengapa belum diagendakan rencana pertemuan di DPRD Kotabaru. Meski demikian, akan tetap menunggu.
Didapat kabar di lapangan, belum teragendakannya RPD yang diharapkan, disinyalir warga karena kesibukan anggota DPRD Kotabaru terkait politik menjelang pilkada.
Diketahui, anggota dewan dari partai politik yang meraih kursi di DPRD semua mengusung dan mendukung salah satu paslon.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan, terkait surat dilayangkan warga sudah diterima kemarin dan ada di meja kerjanya.
Hanya, kata Syairi, belum membaca isi surat tersebut karena masih melaksanakan kegiatan reses. "Mungkin nanti hari Senin, 5 Oktober 2020, pas di kantor karena sekarang lagi masa reses," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pertemuan-kecamatan-kelumpang-selatan-kabupaten-kotabaru-provinsi-kalimantan-selatan.jpg)