Berita Banjarmasin
Terkait Surat Edaran Tarif Tertinggi Swab, Ini yang akan Dilakukan Dinkes Banjarmasin
Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) melalui pengambilan sampel swab guna mendeteksi Covid-19.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penyeragaman Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) melalui pengambilan sampel swab guna mendeteksi Covid-19.
Intinya dalam surat edaran tersebut, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan sampel swab dipatok sebesar Rp 900 ribu, dan hal ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Terkait dengan hal ini, Dinas Kesehatan Banjarmasin pun rupanya akan segera memberikan respon sebagai upaya untuk menindaklanjutinya.
"Kita akan segera melakukan sosialisasi dalam waktu dekat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi, Selasa (6/10/2020) siang kepada banjarmasinpost.co.id.
• Kemenkes Keluarkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan Swab, Ini Tanggapan Dinkes Banjarmasin
• Hasil Test Swab Staf DPRD Banjarbaru, Lima Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Tiga Anggota DPRD Banjarbaru Positif Covid-19, Puluhan Staf Dewan Jalan Test Swab
Selain akan melakukan sosialisasi, Machli menambahkan bahwa pihaknya pun akan sesegeranya melakukan pemantauan.
"Kita akan melakukan pemantauan sekaligus juga evaluasi terhadap semua fasilitas layanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan menggunakan RT-PCR ini. Dan adanya surat edaran ini akan menjadi rujukan kita di Banjarmasin tentunya," jelasnya.
Dibeberkan oleh Machli, untuk tarif pemeriksaan RT-PCR di Banjarmasin sendiri masih sangat bervariasi.
"Bervariasi, ada yang Rp 1,5 juta, Rp 2 juta bahkan kemarin sempat ada yang sampai Rp 2,5 juta," katanya.
Mahalnya tarif pemeriksaan RT-PCR ini sendiri menurut Machli cukup beralasan, karena juga terkait dengan reagen yang dipergunakan.
• Harga Tes Swab Mandiri Tertinggi Rp 900 Ribu, Ternyata 2 Komponen Ini yang Harus Dibayar
Akan menjadi lebih murah bahkan sampai Rp 900 ribu tersebut menurutnya jika pemeriksaan RT-PCR dilakukan secara kolektif.
"Reagen itu satu tabungnya bisa untuk beberapa orang, misalnya 96 sampling. Tapi kalau digunakan hanya untuk satu orang saja, dan reagennya sudah terbuka itu tidak bisa digunakan lagi karena hanya sekali pakai. Makanya jadi lebih mahal," jelasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
