Pilkada Kalsel 2020

VIDEO Gakkumdu Belum Tarik Kesimpulkan Atas Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Kalsel

Pihak-pihak terkait diundang Sentra Gakkumdu untuk beri keterangan dan klarifikasi soal laporan dugaan praktik politik uang di Kabupaten HSU, Kalsel.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih mendalami laporan dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Kalsel 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Karena itu, mereka mengundang pihak-pihak terkait, supaya bisa memberi keterangan sehingga hal ini dapat dituntaskan.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, mengatakan, pihaknya berharap dan masih akan menunggu kehadiran pihak terkait di Kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu, Jalan RE Martadinata, Kota Banjarmasin.

"Tujuan meminta hadir adalah untuk memberikan klarifikasi dan kesaksian, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (5/10/2020).

Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Sebut Paman Birin Penuhi Panggilan

Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Praktik Politik Uang Pilkada Kalsel, Sentra Gakkumdu Bertolak ke HSU

Proses Laporan Dugaan Praktek Politik Uang, Sentra Gakkumdu Periksa Keterangan Pelapor dan Dua Saksi

Hari Keenam Masa Kampanye Pilgub Kalsel 2020, Sentra Gakkumdu Terima Laporan Dugaan Politik Uang

Jikapun belum bisa dipenuhi, pihaknya akan menyampaikan kembali undangan permintaan kehadiran dengan tujuan yang sama, yaitu untuk melakukan klarifikasi.

"Kalau tetap tidak hadir, maka akan kami undang kembali untuk klarifikasi tentang dugaan tindak pidana Pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Utara," terang Iwan.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor, serta saksi-saksi di lokasi dugaan terjadinya praktek politik uang di Kabupaten HSU.

Namun begitu, Iwan mengatakan belum bisa menyimpulkan hasil klarifikasi dari beberapa orang tersebut.

Pasalnya, kata Iwan, kesimpulan baru bisa ditetapkan setelah proses klarifikasi ke semua pihak terkait selesai dihimpun.

"Terkait hasil Kabupaten Hulu Sungai Utara, masih kami pelajari di Sentra Gakkumdu. Mungkin dalam beberapa hari, setelah mendapatkan keterangan dari saksi terlapor, akan lengkap keterangan," pungkas Iwan.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved