Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Kalsel Bertolak ke Jakarta, Massa Pengunjuk Rasa Bubar
Gelar aksi unjuk rasa, massa yang mengatasnamakan diri Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk memperjuangkan aspirasi.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gelar aksi unjuk rasa, massa yang mengatasnamakan diri Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk memperjuangkan aspirasi mereka terkait penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Dikoordinatori Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, massa menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk menghalau UU Cipta Kerja.
Tuntutan inilah yang diminta para pengunjuk rasa agar disampaikan oleh DPRD Provinsi Kalsel langsung kepada Pemerintah Pusat khususnya ke Sekretariat Negara dan Presiden.
Terkait hal ini, DPRD Provinsi Kalsel dan pengunjuk rasa berhasil membuat kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan dan Korwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah.
Dimana dalam kesepakatan tersebut tertuang komitmen yang diantaranya menyatakan DPRD Provinsi Kalsel akan berangkat ke Istana Negara untuk menyampaikan keberatan terhadap UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden mengeluarkan Perppu.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menyatakan ia bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel sudah memesan tiket penerbangan menuju ke DKI Jakarta.
• LIVE Kompas TV! Live Streaming Demo UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Disegel Hingga Bawa Mandau
• VIDEO Mahasiswa Pemrotes UU Omnibus Law Kecewa Tak Satupun Anggota DPRD Masuk Kantor
"Hari ini kesepakatan saya berangkat jam 16.00 Wita ke Jakarta ke Sekretariat Presiden. Inshaallah kalau bisa malam ini juga itu yang akan kami sampaikan. Saya berangkat bersama Ketua Komisi IV dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel," kata H Supian ditemui Banjarmasinpost.co.id sebelum bersiap meninggalkan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel menuju Bandara Syamsuddin Noor.
Bahkan menurut H Supian, pihaknya sudah menawarkan untuk mengajak tiga orang perwakilan mahasiswa untuk ikut menyampaikan langsung tuntutannya ke Jakarta, namun ditolak.
Terkait hal ini, Korwil BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah menyatakan memang menolak ajakan mengirimkan perwakilannya untuk ikut bersama Ketua DPRD Provinsi Kalsel.
"Tidak ada yang berangkat, tidak ada perwakilan. Kalau mau semua berangkat," kata Adiat.
Meski tak mengirim perwakilan untuk berangkat ke Jakarta, Ahdiat menyatakan pihaknya sudah mengirimkan empat orang perwakilan untuk mengawal rombongan Ketua DPRD Provinsi Kalsel sampai ke Bandara Syamsuddin Noor.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para Wakil Rakyat dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel benar-benar berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengunjuk rasa.
"Jangan sampai mereka sampai di Jakarta lalu santai di hotel dan berfoya-foya," kata Ahdiat.
Bahkan meski di bawah hujan deras massa pengunjuk rasa masih tetap bertahan.
Mereka bahkan sempat mengancam untuk bertahan di lokasi unjuk rasa hingga Perppu diterbitkan oleh Presiden.