Berita Tanahlaut
Pelaku UMKM Belum Dapat Banpres Produktif, Diskopdag Tala Sarankan Hal Demikian
Bantuan Presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI senilai Rp 2,4 juta per orang mulai.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bantuan Presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI senilai Rp 2,4 juta per orang mulai disalurkan di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun sebagian pelaku usaha belum mendapatkannya meski mengaku telah mengajukan usulan. Hal itu membuat mereka bingung dan bertanya-tanya, apa gerangan penyebabnya.
Selain itu masih ada pula yang belum mengetahui adanya bantuan itu. "Asli saya gak tahu. Pas teman cerita, baru tahu. Pengen juga dapat bantuan," ucap Yadi, warga Pelaihari, Senin (19/10/2020).
Pedagang makanan keliling ini mengaku sangat memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Apalagi pada masa pandemi covid-19 saat ini penghasilan belum begitu baik.
Baca juga: VIDEO Mahasiswa Tanahlaut Bikin Motor Listrik, Begini Penampakan dan Keunggulannya
Baca juga: Dua Pasien Fasyansus Covid-19 Tanahlaut Dipulangkan, Satu Balita Masih Jalani Isolasi
Mengenai pelaku UMKM yang belum mendapat banpres produktif, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala H Syahrian Nurdin mengatakan ada tiga kemungkinan yang menjadi penyebab.
"Pertama, mungkin ada utang di bank. Kedua, mungkin tidak diusulkan desa yang bersangkutan. Ketiga, mungkin saja belum menerima informasi padahal mereka masuk daftar penerima," sebutnya.
Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan banpres produktif diminta tak berkecil hati. Pasalnya, masih ada kesempatan untuk memperoleh dana segar untuk pengembangan usaha tersebut.
Bagi yang mempunyai aktivitas di bidang usaha menengah, usaha mikro dan kecil, tapi tidak mendapat bantuan, disarankan mengecek di desa masing-masing, apakah telah diusulkan.
Bagi yang merasa sudah diusulkan tapi belum dapat, disarankan cross check lagi di bank yang ditunjuk pemerintah.
"Kalau memang UMK dan belum diusulkan, masih ada kesempatan untuk diusulkan kembali. Kami masih membuka kesempatan. Lapor dulu, kalau tidak lapor kita tidak tahu," cetus Syahrian.
Kabupaten Tala berada di peringkat kedua dalam aspek pengusulan penerima bantuan se-Kalimantan Selatan yaitu diajukan untuk 13 ribu orang.
Dari 13 ribu penerima yang diajukan, hingga berita ini diterbitkan, tercatat ada 11 ribu penerima yang telah disetujui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanahlaut. (banjarmasinpost.co.id/roy)
