Berita Batola
Baznas Batola Kalsel Salurkan Zakat untuk Pelajar dan Anak Yatim
Baznas Kabupaten Batola, Kalsel, salurkan zakat untuk 86 siswa masing-masing Rp 500.000 dan anak yatim di tiga kecamatan Rp 10 juta.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Di sela acara Sosialisasi dan Rapat Kerja, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyalurkan zakat, Selasa (20/102020).
Adapun total zakat yang disalurkan senilai Rp 91.500.000, untuk mustahik, dengan rincian untuk pelajar SD, SLTP, dan SLTA. Masing-masing dari 86 orang siswa mendapatkan haknya senilai Rp 500.000.
Serta bantuan anak yatim untuk 3 kecamatan yang diserahkan kepada KUA Tabunganen, Alalak dan Mandastana masing-masing Rp 10 juta.
Diungkapkan Wakil Ketua I Baznas Batola, Hazrul Aswad, selain penyaluran ini, Baznas Batola juga telah menyalurkan zakat pada April, Mei, Juni dan Agustus 2020 sebesar Rp 139 juta.
Baca juga: Update Covid-19 Batola: Nihil Penambahan Pasien, Konfirmasi Positif Tercatat 668 Orang
Baca juga: Pasca Pembongkaran, PKL Jalan Trans Coba Peruntungan di Pasar Handil Bakti Batola
Baca juga: VIDEO Resmi Dibuka, Kedai Terapung Batola Setara Suguhkan Santap Santai Berlatar Jembatan Rumpiang
Baca juga: Bupati Batola Hj Noormiliyani Terpilih Wakili Kalimantan Dalam Komitmen Stunting
Termasuk bantuan sembako untuk mustahiq yang terdampak Covid-19 kepada 310 orang dengan total dana Rp 47.650.000. Sehingga, total zakat yang tersalurkan hingga saat ini mencapai Rp 230.600.000.
Melalui M Anthony, Asisten Bidang Pemerintahan, Bupati Batola Hj Noormiliyani memberi apresiasi yang tinggi atas peran Baznas Batola untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui penghimpunan dan penyaluran zakat.
"Kita berharap melalui penyaluran zakat ini akan dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial yang ada di masyarakat," ucap Anthony
Ia pun menambahkan, zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat muslim yang mampu sesuai dengan syariat yang berlaku.
Di sisi lain, zakat juga sebagai ibadah amaliah menjurus ke aspek sosial yaitu mengatur kehidupan manusia dalam hubungan kepada Allah dan hubungan sesama manusia. "Inilah upaya kita yang dikenal dengan Hablu minallah wa hablu minannas," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
