Penyelenggara Pemilu Tanpa Kantor

Diinfokan 2018 Ada Anggaran Rp 4 Miliar untuk KPU Kotabaru, Ternyata Hanya ini yang Direhab

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Zainal Abidin menyatakan, janji rehab atau pembangunan kantor tidak hanya bergulir di masa itu.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Kantor KPU eks kantor penerangan. Aset milik daerah belum mendapat perhatian pemerintah daerah 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Zainal Abidin menyatakan, janji rehab atau pembangunan kantor tidak hanya bergulir di masa itu.

Janji serupa dilontarkan pada 2017, bersamaan verifikasi partai politik.

Namun janji hanya sebatas pada pembersihan armada milik BLDH, selain pembangunan media centre.

"Oleh calon bupati terpilih waktu itu berjanji akan membangunkan sampai tiga lantai, tidak salah bulan Oktober 2017. Ya, kita terima dan terima kasih lagi," ujarnya.

Baca juga: Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu di Kotabaru Tak Memiliki Kantor, Sempat Dua Kali Pindah

Baca juga: KPU Kotabaru tak Punya Kantor Sendiri, Hanya Menumpang di Eks Kantor Penerangan yang Makin Semrawut

Baca juga: Anggota KPU Kotabaru Sering Dijanjikan Kantor yang Layak, tapi Hanya Tinggal Janji

Sempat mendengar di tahun 2018, ada anggaran sebesar Rp 4 miliar.

"Alhamdulillah 2018, 2019 berlalu. Kecuali sedikit rehab untuk media centre. Awalnya kayu hanya berukuran 5x8 meter, sekarang sudah lebih luas," sambung Zainal.

Walau demikian, status bukan hibah.

Status masih aset pemerintah daerah, termasuk bangunan kantor di tempati komisioner sekarang.

Meski hanya sebatas pinjam pakai, Zainal tetap berharap ada rehab, walau realisasi nanti KPU tetap sebatas menggunakan fasilitas berupa tanah dan bangunan sebagai penunjang kinerja KPU..

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved