TOPIK
Penyelenggara Pemilu Tanpa Kantor
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad membenarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memiliki kantor
-
Mulai dari adhoc, hingga menjadi sebuah lembaga berdiri sendiri, Bawaslu Kotabaru belum memiliki kantor sendiri atau aset.
-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Zainal Abidin menyatakan, janji rehab atau pembangunan kantor tidak hanya bergulir di masa itu.
-
salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini masih menempati kantor utama dengan kondisi seadanya
-
Tidak terasa sudah hampir 20 tahun eks kantor penerangan itu ditempati, sebagai wadah komisioner penyelanggara pemilu.
-
sampai sekarang sebagai penyelenggara, KPU Kotabaru belum juga memiliki kantor apalagi aset.